Bandarlampung (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung menjatuhkan hukuman kepada Bupati Lampung Utara nonaktif, Agung Ilmu Mangkunegara dengan kurungan penjara selama tujuh tahun.
"Menjatuhkan kepada terdakwa Agung dengan kurungan penjara selama tujuh tahun," kata Ketua Majelis Hakim Epiyanto dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Kamis.
Dia melanjutkan bahwa terdakwa kasus korupsi fee proyek di Dinas PUPR Lampung Utara itu juga dijatuhi denda sebesar Rp750 juta subsider delapan bulan kurungan penjara.
Selain itu, terdakwa Agung juga diharuskan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp74 miliar.
"Terdakwa juga untuk hak politiknya dicabut selama empat tahun," kata dia.
Terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 huruf b No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 12 huruf b UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Atas putusan itu, terdakwa Agung dalam sidang daring di Rumah Tahanan (Rutan), Way Hui mengaku masih akan berpikir-pikir terlebih dahulu.
Jaksa dan penasihat hukum juga mengatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya, menuntut terdakwa Agung selama sepuluh tahun penjara.
Ia juga dituntut oleh jaksa untuk membayar denda sebesar Rp1miliar subsider satu tahun kurungan penjara dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp77,5 miliar.
Berita Terkait
BRI : Nasabah bisa bertransaksi selama libur Lebaran 2024 lewat agen BRILink
Selasa, 19 Maret 2024 4:38 Wib
Arinal: Di usia 60 tahun, Lampung terus lakukan perbaikan pembangunan daerah
Senin, 18 Maret 2024 22:38 Wib
Wali Kota : THR ASN diberikan 10 hari jelang Lebaran
Senin, 18 Maret 2024 19:47 Wib
Dishut Lampung sebut pencarian harimau sumatera masih terus berlangsung
Senin, 18 Maret 2024 17:29 Wib
Dishut Lampung: Kesadaran jaga wilayah konservasi mengatasi konflik satwa
Senin, 18 Maret 2024 15:57 Wib
DPRD Bandarlampung minta Perumda Wayrilau memperbanyak sosialisasi
Senin, 18 Maret 2024 15:55 Wib
Damkar Lampung Selatan evakuasi pohon tumbang tutupi jalan lintas Sumatera
Senin, 18 Maret 2024 13:45 Wib
Pemprov Lampung gelar operasi pasar di 10 titik jelang HKBN
Senin, 18 Maret 2024 13:16 Wib