Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan bahwa pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) terancam denda hingga Rp1 miliar karena telah melanggar hukum.
"Tindakan memproduksi maupun meneruskan hoaks adalah tindakan melanggar hukum. Itu berpotensi dikenakan pasal pidana yang bisa sampai lima hingga enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujar Johnny dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 terus lampaui angka kematian
Sanksi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pada pasal 45A ayat (1) UU ITE disebutkan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Untuk mengatasi penyebaran hoaks, Kominfo yang bekerja sama dengan kepolisian, hingga saat ini telah menangkap 89 tersangka, dengan rincian 14 pelaku telah ditahan, sedangkan 75 orang lainnya masih dalam proses.
Menkominfo mengungkapkan bahwa hingga hari ini pihaknya menemukan 554 isu hoaks terkait COVID-19 yang tersebar di 1.209 platform digital, baik Facebook, Instagram, Twitter, maupun YouTube.
Menkominfo juga mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti total 893 isu hoaks, yakni melalui tindakan take down atau blokir, dengan rincian 681 di Facebook, empat di Instagram, 204 di Twitter, dan empat di Twitter.
Sementara yang belum atau akan ditindaklanjuti sebanyak 316 isu, terdiri dari 162 di Facebook, Instagram enam, Twitter 146, dan YouTube dua.
"Saatnya kita batasi diri kita dan gunakan ruang digital, smartphone, dan seluruh fasilitas yang dimiliki dengan baik," ujarnya.
Berita Terkait
Bocoran kabinet Prabowo-Gibran, TKN : Itu adalah hoaks
Rabu, 21 Februari 2024 23:00 Wib
Pembuat hoaks ketidaknetralan Kapolri diusut Polri bersama CEO KBA News
Selasa, 13 Februari 2024 11:51 Wib
Hotman Paris ditunjuk Kemhan sebagai penasihat hukum kasus hoaks Mirage
Senin, 12 Februari 2024 21:01 Wib
Polri: Informasi ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024 hoaks
Minggu, 11 Februari 2024 22:55 Wib
Aiman: Saya mengingatkan netralitas justru malah dipidana
Jumat, 26 Januari 2024 14:09 Wib
Ganjar puji kualitas demokrasi dan berharap "cebong-kampret" tak terulang
Senin, 22 Januari 2024 14:40 Wib
terkait laporan terhadap Roy Suryo, penyidik minta keterangan ahli
Rabu, 10 Januari 2024 0:59 Wib
PWI Pusat bentuk Satgas Anti Hoax cegah hoaks jelang Pemilu 2024
Selasa, 9 Januari 2024 12:22 Wib