Dinkes Lampung: Dua orang kembali terkonfirmasi positif COVID-19

id COVID-19,Wuhan,corona lampung

Dinkes Lampung: Dua orang kembali terkonfirmasi positif COVID-19

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, Kamis. (9/4/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Dua orang laki-laki ini merupakan orang tanpa gejala (OTG) asal Kotabumi, Lampung Utara
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyampaikan bahwa warga yang positif COVID-19 kembali bertambah dua orang, sehingga total di daerah ini pasien yang terkonfirmasi terinfeksi Virus Corona menjadi 18 orang.

"Dua orang laki-laki ini merupakan orang tanpa gejala (OTG) asal Kotabumi, Lampung Utara, Provinsi Lampung," Kata Kepala Dikes Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Kamis.

Baca juga: Dinas Sosial Lampung buka dapur umum untuk tim penanganan COVID-19

Ia menjelaskan riwayat kedua pasien tersebut, mereka pernah melakukan perjalanan ke luar daerah, yakni ke Gowa, Sulawesi Selatan untuk menghadiri Ijtima Muslim Zona Asia.

Untuk laki-laki pertama umur 29 tahun atau pasien ke-17, beliau datang ke Lampung pada tanggal 26 Maret 2020 menggunakan bus, dan yang satunya lagi pria usia 52 tahun atau pasien ke-18 tiba di provinsi ini pada 23 Maret 2020 melewati jalur laut dari Gowa.

"Namun mereka ini secara mandiri datang ke puskesmas setempat untuk memeriksakan kondisinya, dan pada tanggal 2 April 2020 petugas melakukan rapid test, dan hasilnya reaktif," katanya pula.

Kemudian, lanjutnya, mereka berdua langsung dilakukan tes swab dan pada tanggal 6 April 2020. Hasilnya, kedua orang ini terkonfirmasi positif COVID-19.

"Saat ini mereka sudah diisolasi di Asrama Haji Lampung Utara," kata dia pula.

Reihana pun meminta masyarakat yang merasa pulang bepergian dari daerah berzona merah dapat melaporkan kondisinya ke puskesmas setempat, seperti mereka berdua untuk mengurangi jumlah orang yang terinfeksi di Lampung.

Data update situasi COVID-19 di Lampung hingga 9 April 2020 menunjukkan pasien terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 18 orang, 4 di antaranya meninggal dunia, tujuh diisolasi dan 7 lainnya dinyatakan sembuh. Di antara yang meninggal itu, seorang di antaranya adalah suami yang sudah dinyatakan positif COVID-19, namun istrinya yang sudah lebih dulu meninggal, masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan menunggu hasil tes swabnya sehingga belum masuk dalam data pasien COVID-19 di Lampung yang meninggal dunia.
Baca juga: Gubernur Lampung pantau Pelabuhan Bakauheni antisipasi penyebaran COVID-19