Bandarlampung (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap penyebar hoaks berupa imbauan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait penutupan akses pintu masuk gerbang Pelabuhan Bakauheni.
"Pelaku tersebut diamankan pada Minggu (5/4) malam di Kabupaten Waykanan," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotek) Provinsi Lampung, A Chrisna Putra, di Bandarlampung, Senin.
Pelaku lanjut dia, telah ditangkap dan dalam proses pendalaman pihak Polda Lampung.
Ia menyebutkan, hingga sekarang masih satu orang yang diamankan.
Motif dan latarbelakangnya sendiri sedang didalami oleh pihak kepolisian.
"Ini sudah yang keenam pelaku hoaks terkait corona ditangkap di Lampung," tambahnya.
Crisna meminta semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyebaran berita-berita bohong di Provinsi Lampung.
Ia menambahkan, penyebar hoaks, dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE) .
Pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) UU No 19 tahun 2016.
Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Kapolda Lampung untuk menangkap penyebar hoaks yang mengatasnamakan dirinya terkait penutupan akses pintu masuk gerbang Pelabuhan Bakauheni.
"Tak perlu Kapolda lah yang turun tangan, cukup Karo Ops Polda saja yang menanganinya," kata dia, Minggu (5/4).
Berita Terkait
Bocoran kabinet Prabowo-Gibran, TKN : Itu adalah hoaks
Rabu, 21 Februari 2024 23:00 Wib
Pembuat hoaks ketidaknetralan Kapolri diusut Polri bersama CEO KBA News
Selasa, 13 Februari 2024 11:51 Wib
Hotman Paris ditunjuk Kemhan sebagai penasihat hukum kasus hoaks Mirage
Senin, 12 Februari 2024 21:01 Wib
Polri: Informasi ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024 hoaks
Minggu, 11 Februari 2024 22:55 Wib
Aiman: Saya mengingatkan netralitas justru malah dipidana
Jumat, 26 Januari 2024 14:09 Wib
Ganjar puji kualitas demokrasi dan berharap "cebong-kampret" tak terulang
Senin, 22 Januari 2024 14:40 Wib
terkait laporan terhadap Roy Suryo, penyidik minta keterangan ahli
Rabu, 10 Januari 2024 0:59 Wib
PWI Pusat bentuk Satgas Anti Hoax cegah hoaks jelang Pemilu 2024
Selasa, 9 Januari 2024 12:22 Wib