Lampung Timur (ANTARA) - Dahulu, ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berupa ancaman militer, ancaman fisik penjajah menggunakan kekuatan bersenjata. Ancaman itu bisa ditaklukan berkat gotong royong dan kekompakan semua komponen bangsa.
Akhirnya pada 17 Agustus 1945 Indonesia menyatakan kemerdekaannya setelah berjuang selama kurang lebih 350 tahun.
Hari ini, negara mendapat ancaman namun bukan fisik, melainkan serangan musuh yang tidak tampak, yakni virus mematikan Corona Virus Disease 2019 atau COVID-2019 namanya.
COVID-19 pertama kali teridentifikasi di Kota Wuhan, China pada akhir tahun 2019. Lalu menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Menurut organisasi kesehatan dunia atau WHO, COVID-19 menular dari orang yang sudah terinfeksi. Penyakit ini mudah menyebar dari tetesan mulut dan hidung ketika orang terinfeksi batuk, bersin. Tetesan itu lalu menempel pada suatu benda dan tersentuh orang sehat, lalu orang sehat itu menyentuh hidung, mata, mulut maka dia akan tertular.
Gejala paling umum orang yang tertular, adalah demam, batuk dan pilek.
Hingga Selasa (24/3) pagi terkonfirmasi di dunia ada 381.462 orang yang terinfeksi virus corona dengan 16.550 kematian sedangkan sudah ada 102.423 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di China mencapai 81.171 kasus, di Italia 63.927 kasus, di Amerika Serikat 46.116 kasus, di Spanyol 35.136 kasus, di Jerman 29.056 kasus.
Jumlah kematian tertinggi bahkan saat ini terjadi di Italia, yaitu sebanyak 6.077 orang, disusul China 3.277 kematian, Spanyol 2.311 orang, Iran sebanyak 1.812 orang dan Prancis 860 orang. Saat ini sudah ada sekitar 189 negara yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19 di negaranya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Indonesia mencatat perkembangan jumlah pasien positif terjangkit virus corona penyebab COVID-19 di Indonesia mencapai 790 orang dan 58 orang meninggal dunia, serta 31 orang sembuh per 25 Maret 2020.
COVID-19 selayaknya dianggap musuh asing yang akan menginvasi negara sehingga partisipasi segenap rakyat dibutuhkan melawan musuh kasat mata ini dalam rangka melindungi Tanah Air, karena ketika wabah ini tidak terkendali akan merenggut banyak nyawa dan memporak porandakan kehidupan bernegara, sosial, ekonomi, politik, hingga keutuhan NKRI.
Ketentuan bela negara bagi segenap rakyat Indonesia diatur dalam UU 1955 Pasal 30 Ayat 1-5 UUD. Bunyi Pasal 30 Ayat 1 adalah "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".
Bela negara rakyat melawan virus corona ini sederhana dengan mengikuti seruan pemerintah agar laju penyebaran virus bisa secepatnya disetop.
Imbauan pemerintah dimaksud diikuti dengan sementara waktu tetap di rumah saja, menerapkan menjaga jarak antarindividu minimal satu meter, tidak berkerumun, tidak membuat acara dengan mengumpulkan massa, makan makanan yang sehat dan bergizi, rajin cuci tangan, menjaga pola hidup bersih.
Menurut Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Lampung Timur Latiful Mufti menyikapi peristiwa corona di Tanah Air adalah ujian bagi umat manusia.
Latiful mengatakan, Nabi Muhammad SAW pernah menganjurkan, ketika di sebuah daerah muncul wabah penyakit, masyarakat setempat agar berdiam diri dengan tidak berpergian ke luar daerah, dan tidak memasuki wilayah yang di situ sedang dilanda wabah penyakit.
Menurut Latiful, anjuran pemerintah untuk sementara waktu tetap di rumah penting dipatuhi seperti apa yang pernah disampaikan nabi. Patuh kepada seruan pemerintah juga diajarkan dalam agama.
"Kalau pemerintah minta kita diam di rumah, ya wajib kita patuhi perintah itu, patuh imbauan pemerintah juga bagian dari mencintai negaranya," ujarnya.
Kendati demikian, dia berharap pemerintah mengimbangi seruannya dengan memberikan kebijakan yang mendukung selama warga mengisolasi diri mandiri, dengan demikian memutus mata rantai penyebaran virus corona berhasil.
Presiden Joko Widodo menegaskan demi mencegah penyebaran penyakit saluran pernafasan karena virus corona jenis baru (COVID-19), masyarakat harus patuh untuk menjaga jarak satu sama lain.
"Pertama, prioritas kita adalah mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas lagi. Oleh sebab itu penting untuk dilakukan, yaitu mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain. Kita terus menggencarkan sosialisasi untuk menjaga jarak atau 'social distancing' dan mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran COVID-19," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.
Presiden menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas dengan topik "Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19" yang dilangsungkan melalui "video conference" bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala lembaga terkait dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo.
"Tiga hal ini penting untuk kita lakukan berulang-ulang, sekali lagi mengurangi mobilitas, menjaga jarak dan ketiga, mengurangi kerumuman orang yang membawa COVID-19"," ujar Presiden.
Karena itu kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah betul-betul harus bisa disampaikan terus, sehingga betul-betul bisa dijalankan secara efektif di lapangan, tapi kita harus tahu juga bahwa yang tidak bekerja di rumah tentu tetap bekerja di lapangan dan di kantor dengan tetap saling menjaga jarak," ucap Presiden.
Kebijakan belajar di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah juga jangan sampai dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk liburan.
"Saya lihat satu minggu kemarin di Pantai Carita, di Puncak lebih ramai dari biasanya sehingga ini akan memunculkan keramaian yang berisiko memperbanyak penyebaran COVID-19. Saya minta diterapkan secara ketat menjaga jarak atau social distancing di area-area publik," ujar Presiden.
Area publik tersebut, termasuk fasilitas publik di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api hingga terminal bus, untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
"Saya juga mengajak lembaga-lembaga keagamaan, tokoh-tokoh agama untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19 di kegiatan-kegiatan keagamaan. Kita harus mengevaluasi penyelenggaraan acara keagamaan yang melibatkan banyak orang," kata Presiden.
Pemerintah tidak boleh dibiarkan sendiri menghadapi "perang" melawan wabah Corona ini. Rakyat harus bersatu padu mendukung pemerintah, TNI, POLRI, tenaga medis yang berada di garda terdepan medan perang melawan virus corona.
Nah, kalau kamu ingin jadi pahlawan dan penyelamat negara mu, ini lah saatnya kita patuhi imbauan pemerintah agar perang melawan corona ini bisa kita menangkan secepatnya.
Bela Negara melawan corona
Bela negara rakyat melawan virus corona ini sederhana dengan mengikuti seruan pemerintah agar laju penyebaran virus bisa secepatnya disetop