Bintan (ANTARA) (ANTARA) -
Ketua Association of Indonesian Travel Agent (ASITA) Tanjungpinang-Bintan, Safril Sembiring, menyebut limbah minyak yang mencemari kawasan resort di Lagoi dan Pantai Trikora, Bintan, Kepri, mengganggu pariwisata di daerah itu.
"Seperti yang kita lihat hari ini, oli yang menempel di pasir pantai membuat wisman tak nyaman menikmati suasana pantai," kata Safril Sembiring, Senin.
Persoalan ini menjadi hal yang serius bagi sejumlah operator resort dan pantai di Bintan, karena setiap hari mereka harus membersihkan kotoran oli tersebut.
Baca juga: Pemkab Bintan makin tertarik kembangkan pulau wisata
Dia pun meminta pemerintah daerah maupun pusat serius menangani permasalahan ini agar tak berimbas terhadap penurunan kunjungan wisman ke Bintan.
"Sudah banyak wisman yang komplain, ini tentu tak baik. Apalagi Kepri secara umum jadi pintu masuk kunjungan wisman terbesar kedua di Indonesia setelah Bali," ucapnya.
Sementara, Kepala Kepolisian Resor Bintan, AKBP Boy Herlambang menyatakan limbah minyak hitam yang mengotori pantai di kawasan wisata daerah tersebut berasal dari kapal-kapal asing yang labuh jangkar di Perairan 'Out Port Limited' (OPL).
"Limbah itu bukan berasal dari kapal-kapal di perairan Indonesia, melainkan di-OPL, perairan perbatasan Kepri dengan Singapura dan Malaysia," kata Boy.
Ia mengatakan tim dari Polres Bintan sudah melakukan penyelidikan dalam menangani kasus itu. Proses penyelidikan juga melibatkan berbagai pihak dari institusi pemerintahan lainnya.
Pihak kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup Bintan dan Kepri sudah meninjau sejumlah pantai yang tercemar limbah minyak hitam, seperti kawasan wisata berskala internasional, Lagoi.
"Kami sudah memantau aktivitas kapal asing di Perairan OPL melalui Satelit Citra," ujarnya.
Baca juga: Desa Pengujan di Bintan mengembangkan pariwisata berbasis masyarakat
Kapal-kapal asing yang labuh jangkar di Perairan OPL melakukan pencucian bungker minyak, dan limbahnya dibuang ke laut. Saat musim angin utara, limbah minyak hitam dari kapal itu dibawa arus ke Bintan.
"Kami sudah laporkan kasus ini kepada Polda Kepri. Tentu ini sampai ke Mabes Polri," katanya.
Boy mengatakan limbah minyak hitam yang mencemari Perairan Bintan saat musim angin utara merupakan "penyakit" tahunan seperti yang terjadi sekarang. Penindakan sulit dilakukan lantaran aktivitas pembuangan limbah dilakukan di perairan internasional.
"Kami tidak dapat melakukan penindakan di perairan internasional, seperti OPL," tuturnya.*