PT KAI berlakukan GAPEKA mulai awal Desember 20019

id pt kai, divre iv, lampung, tanjungkarang, kereta api, kereta api indonesia, kuala stabas

PT KAI berlakukan GAPEKA mulai awal Desember 20019

EVP Divre iV Tanjungkarang Silthon Hasanudi saat memberikan sambutan pada acara penyerahan CSR PT Kereta api Divre IV Tanjungkarang di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Warasa, Bandarlampung (Antara/Emir F Saputra/tsubagyo)

Bandarlampung (ANTARA) -

PT KAI Divre IV Tanjungkarang, akan memulai memberlakukan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) pada 1 Desember 2019 sehingga sebagian perjalanan KA akan mengalami perubahan jadwal keberangkatan.
“Hal tersebut dikarenakan KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero),” Kata EVP Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, di Bandarlampung, Sabtu

Menurutnya, Penetapan gapeka 2019 ini untuk menggantikan gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI.

Selain itu, pada Gapeka 2019 ada perubahan pada pola operasi di Divre IV Tanjungkarang terutama angkutan penumpang dan grafik perjalanan kereta api ini dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

Penggunaan Gapeka 2019 ini akan mempengaruhi jadwal perjalanan kereta api, waktu tempuh perjalanan, perpanjangan relasi kereta api, dan hadirnya kereta api-kereta api baru.

Berikut perubahan waktu tempuh kereta api seperti, Kereta Api Limeks Sriwijaya (S2) relasi Tanjungkarang (Bandarlampung) ke Kertapati (Sumsel) mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 20 menit dari sebelumnya 9 jam 15 menit menjadi 8 jam 55 menit.

Kereta Api Limeks Sriwijaya (S1) relasi Kertapati - Tanjungkarang akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 15 menit dari sebelumnya 9 jam 10 menit menjadi 8 jam 55 menit.
Kereta Api Ekspress Rajabasa (S14) relasi Tanjungkarang ke Kertapati akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 38 menit dari sebelumnya 9 jam 58 menit menjadi 9 jam 20 menit.
Kereta Api Ekspress Rajabasa (S13) relasi Kertapati - Tanjungkarang akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 15 menit dari sebelumnya 9 jam 45 menit menjadi 9 jam 30 menit.
Selain ada pengurangan waktu, per 1 Desember 2019 juga ada perpanjangan relasi kereta api yaitu, KRD Seminung dan KRD Way Umpu yang sebelumnya (Gapeka 2017) relasi Tanjungkarang–Kotabumi PP diperpanjang perjalanannya menjadi Tanjungkarang–Kotabumi (Lampung Utara-Baturaja (Sumsel) PP dan berganti nama/digabung menjadi kereta api Kuala Stabas (S7, S8, S9, S10), berangkat dua kali dalam sehari.
Kereta api kualata stabas (S7) Baturaja berangkat 06.30, tiba di stasiun Kotabumi 09.40, dan sampai di stasiun Tanjungkarang pukul 12.10.
Kereta Api kuala stabas (S8) Tanjungkarang berangkat 06.30, tiba di stasiun Kotabumi 08.55, dan sampai di stasiun Baturaja pukul 12.00.

Kereta api kuala stabas (S9) dari stasiun Baturaja berangkat 14.00, tiba di stasiun Kotabumi 17.11, dan sampai di stasiun Tanjungkarang tiba 19.10
Kereta api kuala stabas (S8) dari stasiun Tanjungkarang berangkat 13.30, tiba di staaiun Kotabumi 15.54, dan sampai di stasiun Baturaja pukul 19.00.
Sulthon menjelaskan, tarif kereta api Kuala Stabas bersifat dinamis, rute Tanjungkarang baturaja berkisar antara 75 ribu sampai 100 ribu. Ada juga tarif khusus yang hanya bisa dibeli dua jam sebelum keberangkatan kereta api untuk rute Tanjung Karang Kotabumi sebesar 25 ribu, Kotabumi Baturaja 45 ribu, Martapura Baturaja 20 ribu. Tarif sewaktu waktu dapat berubah berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Masyarakat bisa memesan tiket lewat KAI ACCESS atau chanel eksternal yang bekerjasama dengan KAI mulai H-30 untuk kereta api Rajabasa dan kereta api Sriwijaya, sedangkan untuk kereta api Kuala Stabas bisa dipesan mulai H-7,” kata Sulthon

Sulthon mengimbah kepada calon penumpang kereta api dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memerhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019.

Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatera, Penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

"KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," tegas Sulthon.