Seoul (ANTARA) - Pewaris Grup Samsung, Jay Y. Lee hadir di ruang Pengadilan Seoul pada Jumat untuk menjalani sidang sebagai terdakwa atas kasus penyuapan untuk memengaruhi mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.
Lee terancam hukuman yang mungkin lebih tinggi setelah Pengadilan Tinggi Korea Selatan mengeluarkan perintah untuk menyelidiki juga kasus korupsinya.
"Saya memohon maaf karena telah menyebabkan keprihatinan banyak orang," kata Lee kepada wartawan sembari menunduk dan berjalan ke gedung pengadilan sementara pengunjuk rasa anti-Samsung mengoloknya.
Baca juga: Trump sebut gencatan senjata Turki di Suriah Utara permanen
Pada Agustus lalu, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman atas persidangan banding kasus suap pimpinan Samsung itu, yang telah diberikan penangguhan hukuman selama dua setengah tahun.
Mahkamah menilai bahwa penafsiran oleh Pengadilan Tinggi Seoul tentang definisi penyuapan dalam kasus Lee terhadap Park terlalu sempit.
Pakar hukum menyebut putusan yang baru cenderung tidak akan diberikan tahun ini, yang mana itu berarti akan ada perpanjangan masalah hukum antara Lee dan konglomerat terbesar Korea Selatan yang sudah menggantung selama hampir tiga tahun.
Baca juga: Terkait skandal melon, Mendag Jepang mundur
Kasus tersebut disoroti berkaitan dengan apakah tiga ekor kuda yang disumbangkan oleh Grup Samsung kepada anak perempuan dari wanita kepercayaan Park, Choi Seo-won, seorang penunggang kuda profesional bisa dikategorikan sebagai penyuapan.
Atas hal ini, Mahkamah Agung menyebut pengadilan banding telah keliru karena tidak menyadari pemberian kuda sebagai penyuapan untuk mendapatkan kelancaran dari Park yang saat itu menjabat presiden.
Sebelumnya, Lee sempat ditahan selama satu tahun namun kemudian bebas setelah pengadilan memotong hukuman penjara dari lima tahun menjadi setengahnya dan menangguhkan selama tiga tahun.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Dukung upaya pencegahan korupsi, PGN perluas ruang lingkup sistem manajemen anti penyuapan
Kamis, 7 Maret 2024 15:15 Wib
PLN lakukan refreshment sistem manajemen anti penyuapan kepada mitra kerja dan vendor
Jumat, 2 Juni 2023 18:48 Wib
DPRD : Evaluasi jalur penerimaan mahasiswa baru cegah penyuapan
Sabtu, 20 Agustus 2022 19:26 Wib
PLN dan mitra kolaborasi terapkan sistem manajemen anti penyuapan
Selasa, 31 Mei 2022 19:53 Wib
BKKBN berhasil raih sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO
Selasa, 8 Februari 2022 22:12 Wib
KPK tangani 739 kasus penyuapan sejak 2004 hingga Mei 2021
Jumat, 22 Oktober 2021 21:43 Wib
KAI peroleh sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Kamis, 24 September 2020 21:34 Wib
Sidang Bupati Tanggamus, Dua Kadis Tak Tahu Pemberian Uang
Rabu, 22 Maret 2017 0:13 Wib