Kata Polisi, konten terindikasi pornografi di chanel YouTube Pablo-Rey

id Pablo Benua,Rey Utami,Ikan Asin,Konten Pornografi ,Polda Metro Jaya,Argo Yuwono,Pablo tersangka

Kata Polisi, konten terindikasi pornografi di chanel YouTube Pablo-Rey

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan pernyataan pada awak media terkait perkembangan kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019). Dalam kasus yang dilaporkan Fairuz A Rafiq tersebut, polisi telah menetapkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami sebagai tersangka. (Antara/Ricky Prayoga)

Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian mengatakan menemukan konten-konten yang terindikasi pornografi dan asusila di chanel berbagi video YouTube milik tersangka kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin", Pablo Benua dan Rey Utami.

"Dalam pemeriksaan pada tersangka ini, kami lakukan pendalaman kembali karena dalam penyidikan ternyata kami temukan konten yang terindikasi pornografi dan asusila yang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Saat ini, kata Argo belum bisa dipastikan apakah konten-konten dalam akun YouTube "Rey Utami & Benua" tersebut masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ada video di YouTube mereka itu terindikasi ke sana, sekarang kami masih lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait indikasi tersebut," ujar Argo.

Pablo Benua dan Rey Utami kini telah ditetapkan menjadi tersangka bersama Galih Ginanjar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang disebarkan di akun YouTube Pablo dan Rey, setelah polisi melakukan gelar perkara Kamis dini hari pukul 01.00 WIB.


Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang tersebut belum dilakukan penahanan karena masih menunggu 1x24 jam.

"Untuk tiga tersangka itu, saat ini masih dalam proses penangkapan selama 1x24 jam. Setelah habis masa penangkapan, itu jadi wewenang penyidik akan ditahan atau tidak," kata Argo.

Kasus tersebut mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan ikan asin.

Hal itu diungkap Galih saat diwawancarai oleh Rey Utami yang diunggah melalui video akun YouTube "Rey Utami & Benua".

Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati, kemudian melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube Rey Utami & Benua ke Polda Metro Jaya.