Kata Mendikbud PPDB berbasis zonasi cegah kecurangan

id kemendikbud,zonasi,.ppdb

Kata Mendikbud PPDB berbasis zonasi cegah kecurangan

Mendikbud Muhadjir Effendy memberikan sambutan dalam seminar di Jakarta, Senin. (Indriani)

PPDB ini salah satu cara mencegah kecurangan. Sama halnya seperti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada UN
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi mencegah terjadinya kecurangan di sekolah.

"PPDB ini salah satu cara mencegah kecurangan. Sama halnya seperti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada UN," ujar Mendikbud dalam seminar di Jakarta, Senin.

Sebelum dilaksanakan UNBK, kata dia, kecurangan kerap terjadi. Mendikbud menyebut ada di suatu daerah yang soal ujiannya tidak sampai di sekolah, dan dikerjakan di kecamatan karena jarak ke sekolahnya mencapai empat jam dan beda pulau pula. Akhirnya soal UN yang masih berbasis kertas itu dikerjakan selain siswanya.

"Begitu sekolah yang UN pakai kertas ganti ke UNBK nilainya langsung turun,"kata dia.

Ia menambahkan memang kualitas pendidikan penting, namun apa artinya jika tidak jujur. Dengan nilai UN yang salah, maka langkah yang diambil untuk perbaikan pendidikan juga salah.

Oleh karena itu, katanya, hasil yang diraih dengan jujur menentukan langkah perbaikan apa yang diambil.Begitu juga dengan PPDB, yang mana sebelumnya banyak terjadi praktik kecurangan, namun dengan sistem zonasi hal itu tidak terjadi lagi.

"Banyak yang harus diselesaikan, seperti praktik curang pada PPDB, jual beli kursi, titipan pejabat hingga ada kepala sekolah yang sengaja membuka kelas tambahan padahal PPDB telah selesai," katanya.

Dia menambahkan selama kecurangan masih terjadi pada saat PPDB maupun UN, maka Indonesia akan sulit untuk maju. Maka dengan PPDB berbasis zonasi tersebut, kata dia, dapat mencegah terjadinya kecurangan.

Setelah PPDB, sistem zonasi juga akan diterapkan pada pendistribusian guru maupun pembangunan sarana prasana. Hal itu dikarenakan dengan sistem zonasi, baru ketahuan jika ada daerah yang tidak memiliki sekolah. Oleh karena itu, Kemendikbud dorong pemerintah daerah untuk membangun pendidikan di daerahnya.