Gubernur Lampung Minta Anggaran Desa Dikelola Dengan Baik

id Gubernur Lampung, m ridho Ficardo, dana desa

Gubernur Lampung Minta Anggaran Desa Dikelola Dengan Baik

Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo juga menerima piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas prestasinya membangun desa di Provinsi Lampung. (Antara Lampung/HO)

Pengelolaan anggaran negara yang semakin besar memiliki dampak dan konsekuensi hukum juga besar
Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo meminta pengelolaan anggaran desa di daerahnya dikelola dengan baik.

"Pengelolaan anggaran negara yang semakin besar memiliki dampak dan konsekuensi hukum juga besar, " kata Ridho pada pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang diikuti oleh seluruh perangkat desa yang ada di Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis.

Ia juga menyatakan bahwa kegiatan hari ini adalah untuk menyinergikan kebijakan pemerintah pusat dengan aparatur desa.

"Cukup banyak, bahkan sebagian besar dari sahabat-sahabat kita yang karena ketidaktahuannya terjadi pelanggaran hukum. Saudara kita yaitu para kepala desa yang dengan niatan baik,  tetapi kemudian karena ketidaktahuan mereka, terjadilah masalah-masalah yang tidak terbayangkan sebelumnya," ungkap Ridho.

Karena itu, lanjutnya, kegiatan hari ini adalah salah satu upaya untuk menjaga agar dana desa yang dikelola dengan niatan baik oleh perangkat desa beserta kepala desa, dapat digunakan sesuai dengan asas manfaat dan tujuannya.

Selain itu, Gubernur Ridho juga menyatakan bahwa pemerintahan desalah yang selama ini berada di lapangan, berada di tengah masyarakat.

"Berhadapan langsung dengan masyarakat dan langsung melayani masyarakat maka perlu adanya peningkatan kapasitas sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal," ujarnya.

Sementara itu, untuk menyinergikan pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi, Gubernur Ridho menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung juga giat membangun desa dengan program Gerakan Membangun Desa Sai Bumi Rua Jurai atau lebih dikenal dengan nama Gerbang Desa saburai.

Melalui program tersebut Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meningkatkan kesejahteraan desa tertinggal, yang awalnya berjumlah 400 desa, kini hanya tertinggal 100 desa saja.

"Seiring dengan program pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung juga berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan desa tertinggal, yang awalnya ada sekitar 400 desa, kini hanya tinggal sekitar 100 lebih yang tertinggal, artinya lebih dari 60 persen yang sudah maju melalui Gerbang Saburai dari APBD kami, meskipun APBD kami tidak sebanyak APBD DKI Jakarta," tegas Ridho.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo juga menerima piagam penghargaan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas prestasinya membangun desa di Provinsi Lampung.