BKSDA Evaluasi KB Taman Rimba Pascakematian Harimau dan Singa

id kematian satwa ikonik,taman rimba jambi,bksda jambi,rahmat simbolon

BKSDA Evaluasi KB Taman Rimba Pascakematian Harimau dan Singa

Kebun Binatang Taman Rimba Jambi dihuni berbagai satwa dilindungi (Foto : Net)

BKSDA akan melakukan evaluasi dengan melibatkan beberapa ahli yang nantinya untuk merumuskan rekomendaisnya seperti apa, kata Rahmat
Jambi (Antaranews Lampung) - Dua satwa penghuni Kebun Binatang Taman Rimba Jambi, seekor Harimau Sumatera (panthera tigris sumatrae) dan seekor Singa (phantera leo) mati diduga karena mengalami sakit.

Akibat kematian dua satwa dilindungi itu yang hanya berjarak sepekan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi akan melakukan evaluasi pengelolaan KB Taman Rimba yang berada di Kota Jambi itu.

Harimau Sumatera betina bernama "Ayu" berusia delapan tahun, mati pada Sabtu (26/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Hewan berjuluk Raja Rimba itu diketahui mati akibat menderita penyakit paru-paru basah (pneumonia) setelah dilakukan bedah bangkai oleh tim medis dokter hewan.

Sedangkan Singa jantan dewasa yang bernama Shiro yang kandangnya bersebelahan dengan kandang Harimau Sumatera itu lebih dahulu mati atau sepekan yang lalu, Sabtu (19/1).

Singa jantan dewasa yang sekitar dua tahun menghuni kebun binatang kebanggaan masyarakat Jambi itu diketahui mati juga akibat sakit.

"Shiro mati mendadak, gejalanya menurut tim dokter terjadi pembengkakan pada jantungnya," kata Kepala UPTD Taman Rimba Jambi Taufik Bakhori.

Hasil pemeriksaan laboratorium dari tim medis seperti itu, karena kemungkinan Ayu (Harimau Sumatera) suka tidur di lantai semen.

Setelah kematian beruntun dua ekor satwa ikonik itu, saat ini KB Taman Rimba masih menyisakan satu ekor Harimau Sumatera, yakni "Uni" (induk Ayu) dan Singa betina bernama "Cinta" yang sebelumnya didatangkan dari Taman Satwa Siantar, Sumatera Utara

"BKSDA akan melakukan evaluasi dengan melibatkan beberapa ahli yang nantinya untuk merumuskan rekomendaisnya seperti apa," kata Kepala BKSDA Jambi Rahmat Simbolon dalam jumpa pers di Jambi, Minggu.

Saat ini hasil evaluasi oleh tim sedang ditunggu. Hasil rekomendasi dari evaluasi tersebut akan dijadikan sebagai bahan untuk melakukan langkah selanjutnya.

"Yang menerbitkan izin LK (Lembaga konservasi) adalah pusat. Saat ini izin LK tersebut masih aktif dan sudah dilakukan peninjauan, dan ada beberapa catatan," katanya.

Setelah kematian beruntun dua ekor satwa ikonik itu, tim BKSDA melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap semua satwa yang menjadi koleksi kebun binatang satu-satunya di Provinsi Jambi itu.