KPU Lampung telah tetapkan 971 DCT

id KPU, dct, pileg, pilpres

KPU Lampung telah tetapkan 971 DCT

Logo KPU. (dok.KPU Lampung)

Bandarlampung,  (Antaranews Lampung) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menetapkan 971 daftar calon tetap (DCT) pemilihan anggota legislatif di delapan daerah pemilihan  se-Provinsi Lampung.

“Kita sudah tetapkan 971 DCT untuk delapan  dapil di Provinsi Lampung,” kata Komisioner KPU Provinsi Lampung Erwan Bustomi, di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, dari 971 daftar calon tetap anggota legislatif ini dibagi dua yaitu laki-laki sebanyak 601 orang dan perempuan 370 orang.

Dengan jumlah ini keterwakilan  perempuan mencapai 38,65 persen dan sudah memenuhi prosedur yang sudah ditetapkan yaitu 20 persen harus ada keterwakilan perempuan.

“Sudah cukup kuotanya, semoga nanti saat duduk di DPRD juga jumlah bisa mencapai 20 persen,” katanya.

Erwan menjelaskan, kursi yang diperebutkan yaitu 85 kursi di DPRD Provinsi Lampung.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung, telah menetapkan 410 daftar calon tetap (DCT) pemilihan anggota legislatif untuk DPRD setempat dari lima daerah pemilihan pada Pemilihan Umum 2019.

"Sebanyak 410 calon anggota legislatif akan merebutkan 40 kursi di DPRD Kabupaten Waykanan," kata Komisioner KPU Waykanan Refki Dharmawan.

Menurutnya, jumlah peserta calon anggota legislatif ini terdiri atas 252 laki dan 158 perempuan. Dengan keikutsertaan perempuan mencapai 38,42 persen.

Rifki menjelaskan dari 16 partai politik yang akan bertarung pada pemilihan legislatif (pileg) 2019, paling dominan yaitu Partai Demokrat dan Nasdem dengan masing-masing menyumbangkan 40 orang calon anggota legistalif. "Jadi paling banyak ada di Partai Demokrat dan Partai Nasdem," ujarnya.