DPT Hasil Perbaikan Kota Bandarlampung capai 626.747 orang

id kpu kota bandarlampung, DPTHP, perbaikan, pemilu 2019

Bandarlampung (AntaraNews Lampung) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum 2019 di kota setempat sebanyak 626.747 orang.
        
"Rinciannya pemilih laki-laki berjumlah 315.016 orang dan perempuan 311.731 pemilih," kata anggota KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo, di Bandarlampung, Selasa.
      
Ia menyebutkan, jumlah tesebut tersebar di 20 kecamatan Kota Bandarlampung.
      
Sebelumnya, lanjut dia, pada 13 September 2018, pihaknya telah melakukan rapat di KPU Kota Bandarlampung, menindaklanjuti Surat Edaran KPU Nomor 1033/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018, tanggal 7 September 2018 terkait Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Nasional.
      
Fery menjelaskan bahwa KPU Kota Bandarlampung, Bawaslu Kota Bandarlampung, partai politik telah mencermati data ganda, meninggal dunia, dan pindah domisili serta belum terdaftar dalam DPT Kota Bandarlampung.
      
Berdasarkan hasil mencermati  data ganda di Kota Bandarlampung untuk kategori K1 dan K2 sebanyak 8.444 pemilih. Partai politik Kota Bandarlampung tidak memberikan adat pemilih yang berptensi ganda.
      
Sedangkan, lanjutnya, hasil penelurusan Bawaslu Kota Bandarlampung terdapat data pemilih berpotensi ganda sebanyak 3.667 pemilih.
      
"Hasil pengamatan Bawaslu Kota Bandaralampung, sebagian besar sudah masuk dalam hasil pencermatan KPU Kota Bandarlampung," jelasnya.  
      
Fery menambahkan berdasarkan hasil pencermaan  bersama itu, data pemilih yang teridentifikasi sebagai pemilih ganda adalah sebanyak 8.541 pemilih dengan rincian 4.300 pemilih laki-laki dan 4.241 perempuan.
      
"Dapat disimpulkan bahwa penmabahan data pemilih yang benar-benar ganda hasil rekomendasi bawaslu Kota Bandarlampung sebanyak 97 pemilih," jelasnya.
      
Sehingga, Fery menambahkan menghasilkan DPTHP Kota Bandarlampung untuk Pemilu 2019 626.747 orang.