Pendamping PKH harus militan

id dirjen perlindimgan jamsos, kemensos, haerry hikmat

Pendamping PKH harus militan

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat saat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (27/5) (Foto: Antaralampung.com/Ardiansyah)

Pendamping PKH harus menanamkan dalam benak KPM bahwa bansos PKH bersifat temporer. Kelak bantuan akan dihentikan apabila mereka telah mandiri secara sosial ekonomi
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menegaskan, setiap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus militan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat penerima bansos atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

"Pendamping PKH harus militan. Artinya bersemangat tinggi dan penuh gairah mendorong perubahan perilaku dan kemandirian KPM PKH. Jangan hanya menjadi pelaksana program saja, jangan terjebak rutinitas. Saudara harus profesional dan punya target," kata Dirjen di hadapan 470 peserta Bimbingan Pemantapan Pendamping PKH Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Minggu. 

Ia mengatakan tugas pendamping PKH tidak hanya sekedar mengurus bansos, tetapi mereka harus punya perencanaan kerja yang baik dan memiliki inovasi untuk mencapai kemandirian KPM. 

Menurutnya, ada tiga hal yang ditekankan kepada pendamping PKH. Pertama, perbaikan akses terhadap pendidikan dan kesehatan dimana KPM PKH dapat mengakses kebutuhan dasar tersebut. 

Kedua, memastikan KPM PKH juga dapat mengakses bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Beras Sejahtera (Rastra)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Sertifikasi Tanah, Program Subsidi Listrik dan Subsidi Elpiji, Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). 

"Akses terhadap bansos yang lain tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH. Jika satu keluarga mendapat beragam bansos, maka diharapkan kondisi ekonomi mereka terbantu. Demikian halnya apabila dalam keluarga itu ada penyandang disabilitas berat atau lansia maka harus diupayakan mendapat bantuan PKH lansia dan PKH disabilitas," katanya. 

Ketiga, lanjutnya, setelah menerima beragam bansos maka KPM didorong untuk lebih kreatif dalam meningkatkan produktivitas keluarga. 

"Pendamping PKH harus menanamkan dalam benak KPM bahwa bansos PKH bersifat temporer. Kelak bantuan akan dihentikan apabila mereka telah mandiri secara sosial ekonomi," katanya. 

Dirjen menyontohkan, hal ini seperti yang dialami tiga orang KPM PKH Graduasi dari Kota Bandarlampung yakni Metaria, Sri Wahyuni dan Susanti. Ketiganya telah berhasil meningkatkan kemandirian sejak mereka menjadi peserta PKH mulai tahun 2011 dan kemudian merintis usaha e-Warong KUBE PKH. 

KPM Graduasi dari Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, Susanti mengaku sangat terbantu dengan adanya program PKH.

Setelah menerima bansos ini, ia kemudian membuka usaha toko kelontong kecil-kecilan di rumahnya. Tahun 2015 warung kelontongnya semakin besar dan maju. Pada tahun 2017 diberikan kepercayaan mengelola e-Warong KUBE PKH. 

"Alhamdulillah semua ini tak lepas dari dukungan Pendamping PKH, saya termotivasi untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH," katanya. 

Bimtap diperuntukkan kepada SDM-PKH hasil rekruitmen tahun 2017. Pada tahun 2017 jumlah SDM-PKH Lampung sebanyak 965 orang.

Pada tahun 2018 mendapatkan tambahan SDM-PKH sebanyak 1.080 orang, dengan demikian jumlah SDM-PKH pada saat ini sebanyak 2.045 orang.