Sosialisasi Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya Lampung Tengah

id Bantuan Stimulasi Perumahan Lampung Tengah,Loekman Djoyosoemarto, Pemkab Lampung Tengah

Sosialisasi Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya Lampung Tengah

Pelaksana Tugas ( Plt ) Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyerahkan bantuan stimulasi perumahan swadaya, usai sosialisasi, di LEC Seputih Banyak, Lampung Tengah, Selasa (15/5). (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Lampung Tengah (Antaranews Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memberikan informasi kepada masyarakat calon penerima bantuan dan aparat daerah baik di tingkat kabupaten, kampung atau kelurahan agar mengetahui dan memahami program bantuan stimulasi perumahan swadaya melalui sosialisasi bantuan stimulasi perumahan swadaya.

Acara yang berlangsung di LEC Seputih Banyak, Lampung Tengah, Selasa (15/5), dihadiri oleh Pelaksana Tugas ( Plt ) Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, 10 camat dan 22 kepala kampung serta ratusan warga masyarakat yang akan menerima bantuan stimulasi perumahan swadaya.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menjelaskan bahwa bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) adalah fasilitas pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli rumah, sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.

Lebih lanjut, Loekman mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sangat mendukung upaya penyediaan rumah yang layak huni, sehat, aman dan nyaman. Di Kabupaten Lampung Tengah masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah yang layak huni.

Menurutnya, adanya program perumahan swadaya merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni secara swadaya.

Selain itu, Loekman menjelaskan dengan adanya program kegiatan BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Tengah dalam meningkatkan kualitas rumah, sehingga jumlah rumah tidak layak huni di Lampung Tengah ini dapat berkurang secara bertahap.

Dia juga menjelaskan berkat kerja keras petugas di lapangan, maka pemerintah pusat mengucurkan program PSPS ini kepada warga di 22 kampung atau kelurahan yang ada di Lampung tengah. Untuk itu Loekman meminta kepada aparatur kecamatan dan kampung agar benar-benar memberikan bantuan stimulasi perumahan swadaya ini kepada yang berhak menerimanya dan jangan ada kecurangan.