
Tren ekspor produk pertanian Lampung meningkat

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Tren ekspor produk pertanian di Provinsi Lampung terus meningkat seiring dengan kualitas komoditas sangat baik, kata Kepala Badan Karantina Pertania, Kementerian Pertania, Banun Harpini.
Selain itu, layanan karantina untuk menjamin keamanan dan kesehatan produk pertanian agar dapat diterima negara tujuan ekspor terus meningkat, khususnya di Karantina Lampung, katanya dalam keterangan pers yang diterima di Bandarlampung, Rabu.
Ia menyebutkan dari tahun ke tahun, ekspor baik produk segar tumbuhan dan hewan menunjukkan angka peningkatannya.
Menurut dia, untuk produk hewan berupa Bat Guano, atau kotoran kelelawar sangat diminati Cina dan Amerika Serikat dengan jumlah ekspor meningkat dari 18 ton apda tahun 2015 dan menjadi masing- masing 36 ton pada tahun 2016 dan 2017
Sementara itu, untuk tumbuhan, terdapat 68 jenis produk pertanian dengan komoditas Palm Kernel Meal merupakan komoditas ekspor terbesar, dan disusul kopi biji, tetes tebu, RBD palm stearin, nanas irisan, dan karet lempengan.
Palm kernel meal, nenas sirup, kelapa bulat, dan buah pisang. Adapun tujuan negara ekspornya hampir keseluruh penjuru dunia, atau tepatnya ke 78 negara. Mulai dari Amerika Serikat, Selandia Baru, Uzbekistan, hingga negara-negara di Timur Tengah.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan data yang dilansir BPS tentang data ekspor pertanian naik 20,01 persen. Namun, `share`-nya masih sangat kecil, hanya 1,81 persen, karena masih lebih besar industri olahan.
"Ekspor pertanian yang cukup besar sarang burung walet, kopi, jagung, dan tanaman obat," ujarnya.
Banun menyampaikan jajarannya terus meningkatkan kerja sama dengan negara-negara tujuan ekspor khususnya dalam harmonisasi peraturan perkarantinaan.
"Sebagai tools trade, peraturan SPS (sanitary and phytosantary) menjadi tools perdagangan yang strategis dalam era non-traffif barries, kebjiakan tanpa tarif," ujarnya.
Indonesia dapat turut ambil bagian dalam kancah perdagangan produk pertanian global sepanjang mematuhi aturan perkarantinaan di negara tujuan ekspor.
Sementara itu, untuk pendamping kepada pelaku ekspor produk pertanian, Badan Karantina Pertanian melakukan terobosan berupa layanan karantina elektronik, layanan inline inspection, dan fasilitasi ekspor produk pertanian.
Di lain pihak, dilaporkan terjadinya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan perkarantinaan, yakni melaporkan hewan dan tumbuhan yang dilalulintaskan kepada petugas Karantina Pertanian di pintu masuk dan keluar antararea atau provinsi.
"Dari data pengawasan dan penindakan (wasdak) Karantina Lampung angka penangkapan daging celeng di wilayah kerja Bakauheni pada tahun 2015 mencapai 38 ton, pada tahun 2016 sebesar 20 ton, dan pada tahun 2017 di angka 14 ton," katanya.
Banun mengharapkan kerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat dapat terus ditingkatkan agar produk pertanian terjaga keamanan dan kesehatannya sehingga memasok pangan sehat baik untuk Indonesia maupun dunia.
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor:
Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026
