Jakarta (Antara) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengingatkan orang tua untuk mendampingi anak dalam menggunakan internet agar tidak terpapar konten negatif seperti pornografi.
"Dimulai dari rumah, dari orang tua. Bukan anak-anak tidak boleh mengakses internet, tetapi perlu pendampingan. Baru sekolah, kemudian masyarakat," ujar Rudiantara dalam memperingati Hari Internet Aman Sedunia di Jakarta, Selasa (6/2).
Menurut Menkominfo, seluruh ekosistem harus dilibatkan dalam menangani kasus kekerasan dan eksploitasi seksual pada anak di dunia maya.
Adapun untuk penanganan internet, pihaknya melakukan pendekatan hulu dengan literasi digital dan penyediaan situs positif serta hilir dengan pemblokiran.
"Ada 289 ribu situs yang sebaiknya diakses oleh anak-anak Indonesia dan murid-murid sekolah," tutur Rudiantara.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Google Indonesia Shinto Nugroho menuturkan pihaknya terus membangun pengaturan keamanan dalam semua produk Google untuk memerangi eksploitasi seksual di internet.
Beberapa produk Google juga memiliki layanan perlindungan anak dari konten dewasa, selain itu juga terdapat fitur pengawasan orang tua.
Sejauh ini, kata dia, hanya lima persen pengguna Google di Indonesia yang menggunakan fitur perlindungan anak.
Untuk itu, pihaknya mengingatkan orang tua untuk meningkatkan perannya dalam mengawasi anak dalam berselancar di internet.
Berdasarkan hasil penelitian ECPAT Indonesia di enam kabupaten/kota, pada 2017, anak terpapar pornografi melalui gawai dan anak yang mengakses pornografi melakukan kekerasan seksual pada anak lainnya.
Sementara BPS mencatat 768 ribu dari 132 juta pengguna internet di Indonesia berusia 10-14 tahun dan 12,5 juta berusia 15-19 tahun.
Adapun hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap 4.500 pelajar SMP dan SMA di 12 kota menunjukkan 97 persen pelajar tersebut mengakses pornografi.
Orang tua diingatkan dampingi anak gunakan internet
Dimulai dari rumah, dari orang tua. Bukan anak-anak tidak boleh mengakses internet, tetapi perlu pendampingan. Baru sekolah, kemudian masyarakat, ujar Rudiantara