Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menembak kaki pelaku penjambretan jurnalis Kompas dan Lampung Post bernama Hendra Saputra (30) warga Kelurahan Gunungterang, Langkapura, Kota Bandarlampung.
"Petugas berhasil menangkap Hendra di kediamannya di Jalan Sukardi Hamdani, Palapa 10, Kelurahan Gunungterang, Langkapura, Bandarlampung, tersangka ditembak karena melakukan perlawanan," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, di Bandarlampung, Rabu.
Dia mengatakan aksi terakhir tersangka melakukan penodongan terhadap jurnalis Kompas Vinas Oktavia dan jurnalis Lampung Post Rudiansya.
Dalam penangkapan yang dilakukan petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah golok, satu unit sepeda motor, satu buah kunci ring, tang, lima unit telepon genggam, satu mesin gereindra, pegangan pintu toko yang rusak dan tas milik korban.
"Tersangka diketahui merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan," katanya.
Modus operandi tersangka yakni mengincar korban yang tengah menelepon di pinggir jalan dan di atas kendaraanya.
Pada saat lengah pelaku meminta secara paksa barang berharga miliknya dan korban terakhir adalah jurnalis, yang menjadi korban di Jalan Sultan Agung.
"Pelaku sudah 10 kali lebih melakukan aksi pencurian dengan kekerasan seperti mencekik dan menodongkan senjata tajam, pelaku juga kerap mencuri toko yang tidak ada penjaganya," kata dia.
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka yakni mencari toko sepi terutama di malam hari, pelaku masuk ke toko melewati jendela.
"Setelah masuk pelaku mengambil barang berharga yang ada di dalam seperti jeans, total kerugian toko yang dibobolnya Rp4 juta," kata dia.
Pada saat ini, tim Reskrim Polresta Bandarlampung tengah mencari tempat perkara lainnya, mencari pelaku lain berinisial OB yang merupakan rekan tersangka saat menodong jurnalis.
Akibat perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Tersangka Hendra mengaku menyesal atas perbuatannya dan terpaksa melakukan perbuatan tersebut. (Ant)
Berita Terkait
Kapolda Lampung apresiasi bocah SD gagalkan aksi penjambretan
Selasa, 24 Oktober 2023 11:08 Wib
Polisi amankan pejambret dibakar massa di Palembang
Kamis, 27 Januari 2022 6:52 Wib
Pelaku jambret dalam mikrolet di Tanjung Priok napi asimilasi
Minggu, 19 April 2020 17:07 Wib
Bayi digendong korban penjambretan di Tanjung Duren tidak terluka
Kamis, 4 Juli 2019 21:52 Wib
Orang tua diimbau tak berikan asesoris mewah pada ada anak di bawah umur
Kamis, 4 Juli 2019 21:43 Wib
Pelaku penjambretan dibekuk polisi
Selasa, 30 Januari 2018 21:10 Wib
Polisi Tembak Oknum Pol PP Tersangka Penjambretan
Kamis, 30 November 2017 5:27 Wib
Polresta Bandarlampung Tangkap Pelaku Penjambretan
Senin, 5 Juni 2017 18:49 Wib