
Rumah Singgah Lampung Telah Melayani 480 Pasien

...Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menyediakan rumah singgah yang berlokasi di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, untuk tempat tinggal sementara bagi pasien maupun keluarganya, kata Sutono...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung telah menyediakan rumah singgah untuk membantu masyarakat kurang mampu yang dirujuk ke rumah sakit di Jakarta dan tercatat selama tahun 2016 telah melayani 480 pasien beserta keluarganya.
"Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menyediakan rumah singgah yang berlokasi di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, untuk tempat tinggal sementara bagi pasien maupun keluarganya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyebutkan, selama tahun 2016 rumah singgah tersebut telah melayani hampir 500 orang pasien beserta keluarganya.
Menurutnya, rumah singgah memberikan bantuan akomodasi tempat tinggal sementara bagi pasien dan keluarga pasien.
Sutono menjelaskan, kapasitas yang disediakan oleh rumah singgah masih sangat terbatas, yaitu baru enam kamar tidur yang dapat dipergunakan masyarakat Lampung selama menjalani rawat jalan di rumah sakit Jakarta.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, sangat mendukung kegiatan sosial guna membantu masyarakat tidak mampu terutama bagi pasien yang dirujuk ke rumah sakit di Jakarta. Ke depan, Pemprov Lampung menggagas dilakukan langkah kongkret dan kerja sama berkesinambungan dengan yayasan-yayasan sosial.
Terkait perlindungan dan pelayanan terhadap korban tindak kekerasan perempuan dan anak telah ditangani oleh rumah aman (Rumah Perlindungan Trauma Centre).
Sutono menjelaskan pada 2016 telah dilakukan pendampingan, advokasi dan rehabilitasi psikososial terhadap 82 orang korban tindak kekerasan melalui pelayanan ke RSUAM, kepolisian maupun pengadilan. Penanganan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) juga menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 8.516 sasaran.(Ant)
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor:
Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026
