Logo Header Antaranews Lampung

Wali Kota Minta Mahasiswa Ikut Perangi Narkoba

Jumat, 4 November 2016 07:38 WIB
Image Print
Wali Kota Bandarlampung Herman HN saat menjadi pemateri Kuliah Umum di Fakultas Hukum UBL dalam Tema "Bandar Lampung Darurat Narkoba" Kamis (3/11/) (FOTO: ANTARA Lampung/Kominfo Bandarlampung)
... pemberantasan nakoba harus dimulai dari sendiri, tidak selesai hanya melalui seminar atau kuliah umum, katanya...

Bandarlampung (ANTARA Lampungntara) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN minta mahasiswa turut serta memerangi narkoba di Kota Tapis Berseri yang sudah merusak masa depan generasi penerus bangsa.

"Saya minta mahasiswa harus turut serta untuk memerangi narkoba yang sudah merusak masa depan generasi penurus bangsa," katanya di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan, pemberantasan nakoba harus dimulai dari sendiri, tidak selesai hanya melalui seminar atau kuliah umum.

"Salah satu cara lain ialah mahasiswa harus pintar bergaul, jangan pernah ingin mencoba meskipun dalam keadaan galau bahasa tren saat ini, jangan juga meminum-minuman keras jika ingin tahu boleh tapi tidak boleh mencoba," kata dia.

Menurut dia, awalnya barang ini ditawarkan secara gratis dan lama kelamaaan disuruh bayar, lalu timbul rasa ketagihan apabila tidak punya uang tentunya akan melakukan kejahatan demi mendapatkan narkoba tersebut.

Oleh karena itu perlu kesadaran dan pemahaman bahwa narkoba itu merusak masa depan, tidak ada manfaatnya.

"Saya mengajak semua mahasiswa untuk ikut bersama-sama dalam memberantas narkoba," kata dia.

Perlu adanya upaya bersama untuk mewaspadai peredaran dan penggunaan narkotika, sebab Indonesia saat ini sedang menghadapi darurat narkoba.

Namun, untuk Kota Bandarlampung belum dapat dikatakan darurat narkoba, demi untuk mencegah hal itu harus bersama-sama memberantas narkoba.

"Saya mengajak semua mahasiswa untuk bersama-sama memerangi dan menghindari narkoba di Bandarlampung ini, dengan cara mendekatkan diri dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa," kata dia. (Ant)



Pewarta :
Editor: Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026