
Transportasi antarmoda Lampung

Rencana Kementerian Perhubungan membangun stasiun yang menyatu dengan Bandara Radin Inten II (RI-II) di Branti Lampung Selatan, dan mengoperasikan KA bandara dari Bandara RI-II ke Tanjungkarang adalah gagasan yang baik.
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pengintegrasian transportasi lintas matra memang sangat diperlukan untuk memudahkan penumpang melakukan transfer ketika melakukan perjalanan. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan rasa nyaman pada penumpang, keamanannya juga menjadi terjamin karena dalam satu kawasan transit, dan para penumpang juga dapat memiliki aksesibilitas yang baik terhadap angkutan umum.
Di situ lah kemudian pengintegrasian angkutan antarmoda (udara, air, laut rel dan jalan raya) menjadi perlu dilakukan, sehingga ketika masyarakat merasa nyaman menggunakan angkutan umum, hal tersebut akan dapat meningkatkan ketertarikan masyarakat untuk selalu menjadikan angkutan umum sebagai alat mobilitas harian maupun insidental.
Terkait dengan adanya rencana Kementerian Perhubungan untuk membangun stasiun yang menyatu dengan Bandara Radin Inten II (RI-II) di Branti Lampung Selatan, dan mengoperasikan KA bandara dari Bandara RI-II ke Tanjungkarang, menurut saya hal tersebut adalah sebuah gagasan yang baik. Hal itu juga sudah termaktub dalam dokumen rencana pengembangan transportasi aglomerasi Balamekapringtata (Bandarlampung, Metro, Kalianda/Lampung Selatan, Pringsewu, dan Gedongtataan/Pesawaran) yang disusun oleh Kemenhub pada 2009 yang lalu. Karena itu, pengembangan bandara, pengembangan perkeretaapian, penataan dan pengembangan transportasi jalan raya adalah hal yang perlu dilakukan segera, dan hal tersebut sudah sejalan dengan seluruh masterplan pengembangan sistem transportasi.
Tantangannya adalah terkait dengan pergerakan origin (asal) dan destination (tujuan) yang harus dipelajari lebih lanjut. Karena seiring dengan perkembangan kawasan, perkembangan jumlah penduduk, dan perkembangan ekonomi daerah, sebaran asal dan tujuan menjadi sangat kompleks apalagi jika dikaji melalui telaah antarmoda. Sebaran yang sedemikian kompleks harus dibuatkan rancangan pola rute angkutan dan jenis alat angkutnya agar sesuai antara demand dan supply-nya. Karena jika keempat masalah tersebut tidak dijadikan acuan dalam pengembangan angkutan umum, yaitu origin, destination, demand, and supply, tidak menjadi landasan kuat dalam pengembangan angkutan umum, maka biaya operasional yang harus ditanggung pemerintah menjadi sangat besar dan menjadi tidak efektif akibat kesalahan dalam kajian dan rancangan.
Pembenahan bandara dan jaringan pengumpannya, memang harus dilakukan sebagaimana yang dilakukan oleh kota-kota di negara lain yang sudah memiliki sistem transportasi yang terintegrasi satu sama lain. Lampung tentu saja harus memiliki sistem transportasi yang serupa yang memiliki tujuan yang sama, yaitu menjadikan angkutan umum sebagai alat angkut utama masyarakat. Tentu saja hal ini bukan sebuah perkara yang mudah. Bahkan sebaliknya yaitu sangat sulit. Hanya saja pembenahan itu harus dilakukan sejak sekarang, dilakukan dari hal kecil yang bisa dilakukan. Asalkan, semuanya merupakan bagian dari rencana pembenahan transportasi secara makro.
Lampung menjadi salah satu provinsi yang mendapatkan berkah infrastruktur transportasi. Mulai dari pengembangan bandara, jalan tol, jalan raya, pelabuhan, bantuan bus, dan bantuan teknologi informasi (Intellegent Transportation Systems/ITS). Hal ini perlu menjadi momentum bagi Lampung untuk melakukan reformasi sistem transportasi. Selain penyediaan fasilitas yang sudah ada, pemerintah juga harus sesegera mungkin menentukan rute dan jenis alat angkutan umum yang akan dipergunakan, sehingga tidak terjadi ketimpangan sarana dan prasarana. Seperti yang kita ketahui bahwa di tengah persaingan mobilitas seperti yang terjadi saat ini, sesama angkutan umum tidak boleh saling mematikan. Namun sebaliknya. Mereka harus saling menopang satu sama lain, sebab persaingan itu pada dasarnya terjadi antara angkutan umum dengan penggunaan kendaraan pribadi.
Pengembangan KA bandara yang digagas oleh Kemenhub harus mencermati keberadaan pengguna kendaraan pribadi yang melakukan antarjemput di bandara. Jangan sampai juga keberadaan KA bandara membuat angkutan taksi bandara juga menjadi bermasalah. Terlebih lagi keberadaan taksi bandara tersebut dianggap lebih feasible karena mengantakan penumpang hingga ke lokasi tujuan perjalanannya. Karena itu, lawan KA bandara ini haruslah pengguna kendaraan pribadi. Karena segmennya adalah merebut pasar pengguna kendaraan pribadi, maka kualitas connection antara bandara dan stasiun haruslah baik. Begitu juga kondisi bandaranya dan kondisi stasiun yang akan dibangun dan dihubungkan dengan bandara tadi. Dengan demikian pengguna kendaraan pribadi atau calon penumpang kendaraan pribadi akan dapat beralih menggunakan angkutan umum sebagai alat mobilitasnya.
Selain itu, melakukan penataan transportasi di Kota Bandarlampung dan aglomerasinya juga sangat penting untuk menghindari tidak adanya konektifitas dengan rute angkutan umum yang ada di tempat lain. Kalau ingin menjadikan KA sebagai alat angkut utama di dalam sistem transportasi, maka pemerintah harus menjadikan setiap stasiun sebagai terminal. Angkutan bus menghubungkan jaringan rel KA dengan daerah-daerah utama. Selanjutnya dari jalur utama bus kota ke permukiman dan kawasan lainnya dihubungkan oleh angkutan kota mikrolet. Dengan demikian akan ada konektivitas antara satu kawasan dengan kawasan lain yang difasilitasi oleh angkutan umum. Hendaknya, prinsip tidak ada satupun kawasan yang tidak terlayani oleh angkutan umum, menjadi prinsip di dalam pengembangan transportasi publik di Indonesia.
Masa depan transportasi kita sangat bergantung pula dengan orientasi pengembangan kawasan. Jika pengembangan kawasan diabaikan termasuk juga mengabaikan sektor transportasinya, maka masalah 'urban sprawl' akan mendominasi kota-kota kita. Padahal, kondisi kota yang kini menjadi kota ternyaman di dunia menerapkan prinsip 'smart growth city'. Lampung harus mewujudkan smart growth ini. Apapun caranya....
*) Ida Bagus Ilham Malik, Mahasiswa PhD di Kitakyushu University, Jepang. Dosen Teknik Sipil Universitas Bandarlampung (UBL), Peneliti di Pusat Studi Transportasi dan Tata Ruang (PSTTR).
Pewarta : Ida Bagus Ilham Malik
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
