Kotabumi, Lampung (ANTARA Lampung) - Kejaksaan Negeri Kotabumi tengah melakukan penyelidikan terkait Program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan (MP3KI) di Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kotabumi, Ardi Wibowo, di Kotabumi, Minggu (9/8), menyatakan pihak Kejari telah mendapatkan laporan adanya beberapa pengerjaan kegiatan Program MP3KI itu yang tidak sesuai dengan rencana anggaran.
Selain itu, menurutnya, Kejari setempat ingin mengetahui apakah dana MP3KI tersebut dipergunakan sesuai dengan hasil musyawarah perdesaan.
Menurut Ari, kegiatan MP3KI itu cukup banyak dan dengan anggaran yang signifikan, yakni lebih dari Rp53 miliar yang terbagi di beberapa kecamatan dan desa.
"Nominal anggaran ke kecamatan dan desa bervariasi, yakni Rp2 miliar hingga Rp3 miliar, dengan kegiatan yang berbeda-beda. Intinya kegiatannya cukup banyak," ujarnya lagi.
Dia menjelaskan, terkait penanganan perkara korupsi dalam program itu, pada prinsipnya tidak mudah untuk mengungkapnya dan perlu waktu serta didukung dengan cukup alat bukti.
"Kami tidak ingin setengah-setengah dalam penanganan Program MP3KI ini, karena tadi pekerjaannya banyak dan tersebar dengan alokasi anggaran yang berbeda, untuk memenuhi cukupnya bukti. Kami telah turun ke beberapa kecamatan dan desa yang mendapatkan kegiatan dalam Program MP3KI tersebut," kata dia.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya pun telah memanggil beberapa satuan kerja terkait dan kembali akan memanggil panitia pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
"Dalam penanganan masalah MP3KI ini kami akan melibatkan berbagai unsur untuk mengetahui secara gamblang, tentunya hal ini dimaksudkan apakah pelaksanaan Program MP3KI ini dilaksanakan sesuai dengan hasil musyawarah perdesaan dan pelaksanaannya pun sesuai dengan rencana anggarannya," ujarnya lagi.
"Yang pasti, ini sedang berjalan prosesnya. Kami pun akan kembali turun ke lapangan dan meminta keterangan ke beberapa pihak dalam perkara yang tengah kami tangani. Dalam kegiatan MP3KI itu, beberapa laporan yang masuk ke kami bahwa terdapat pengerjaan di beberapa kecamatan terjadi penyimpangan alias asal-asalan," kata dia pula.