Logo Header Antaranews Lampung

Rumah Bupati Muba digeledah KPK

Minggu, 21 Juni 2015 23:14 WIB
Image Print
...Penggeledahan rumah pribadi Bupati Muba H Pahri Azhari itu berlangsung ketat mendapat pengawalan dari Sat Brimob Polda Sumsel...

Sekayu, Sumsel (ANTARA Lampung) - Rumah pribadi Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Pahri Azhari, Minggu sore, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat tersangka oknum anggota DPRD dan kepala dinas di lingkungan pemkab setempat.

Penggeledahan rumah Bupati Muba di Jalan Supeno, Palembang itu merupakan tindak lanjut terkait OTT oleh KPK pada Jumat (19/6) terhadap dua oknum anggota DPRD Muba dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin dalam kasus pengesahan pertanggungjawaban APBD 2015.

Pantauan ANTARA, penggeledahan rumah pribadi Bupati Muba H Pahri Azhari itu berlangsung ketat mendapat pengawalan dari Sat Brimob Polda Sumsel dan berlangsung selama empat jam.

Penggeledahan yang tertutup untuk para wartawan itu berlangsung di setiap sudut rumah pribadi Bupati Muba tersebut.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, tim KPK berseragam lengkap menggunakan rompi datang dengan tiga unit mobil jenis MPV dan langsung menutup semua pintu gerbang dan kafe yang ada di bawah kediaman Bupati Muba tersebut.

Menurut Edy, warga sekitar rumah bupati, penggeledahan oleh tim KPK itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, begitu tim tiba, semua pintu gerbang ditutup.

Setelah selesai melakukan penggeledahan, Tim KPK meninggalkan kediaman rumah pribadi bupati dengan membawa sekantong plastik diduga berupa dokumen penting.

KPK masih mengembangkan penanganan kasus dugaan pemberian suap kepada dua anggota Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin itu.

KPK setelah melakukan OTT pada Jumat (19/6) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Tahun Anggaran 2015.

Keempatnya adalah Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto dan rekannya sesama anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar sebagai terduga penerima suap sebesar Rp2,56 miliar.

KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Faisyar sebagai tersangka pemberi suap kepada dua anggota DPRD Musi Banyuasin tersebut.(Ant)



Pewarta :
Editor: Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026