Marbot terima bantuan dari Wali Kota Bandarlampung

id berita lampung terkini, antaralampung.com, marbot terima bantuan dari wali kota bandarlampung, herman hn, lampung

Bantuan operasional ini diharapkan dapat memberikan semangat pembinaan keagamaan di kalangan masyarakat," kata Herman.

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN memberikan bantuan dana operasional keagamaan sebesar Rp1,5 miliar yang diberikan kepada 750 orang pengurus masjid, mushola dan taman pengajian.

"Bantuan operasional ini diharapkan dapat memberikan semangat pembinaan keagamaan di kalangan masyarakat," kata Herman HN saat penyerahan bantuan bagi pengurus masjid di Gedung Semergou, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan, bantuan diberikan kepada pengurus masjid sebanyak 150 orang, besarannya Rp3,5 juta dengan total bantuan Rp525 juta. Bantuan operasional untuk pengurus musholla sebanyak 150 orang, besarannya per orang Rp2,5 juta totalnya Rp375 juta.

Kemudian, Pengurus Taman Pengajian Alquran sejumlah 100 orang, dengan besaran Rp1,5 juta, totalnya mencapai Rp150 juta. Sedangkan 350 orang marbot mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta dengan total bantuan Rp450 juta, total bantuan mencapai Rp1,5 miliar.

"Pengurus masjid maupun mushola agar lebih baik lagi dalam membersihkan tempat ibadah," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Trisno Andreas mengatakan dana tersebut seluruhnya diambil dari APBD 2015.

"Bantuan kepada marbot dan TPA diberikan langsung, sedangkan bantuan kepada pengurus masjid dan musholla diberikan dalam bentuk cek yang dapat langsung dicairkan melalui Bank Lampung," kata dia.

Dia mengatakan, yang langsung mencairkan bantuan dapat membawa tanda pengenal. Untuk yang mewakili menggunakan dapat menggunaka surat kuasa.

"Untuk musholla dan masjid nanti mengajukan cek ke Bank Lampung, uangnya bisa ditransfer ke rekenening atau langsung diambil," kata dia.

Dia mengungkapkan, dalam pemilihan penerima bantuan BPKAD bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan.

"Kuota dibagi rata per kecamatan, misalnya untuk marbot itu 350 dibagi rata untuk 20 kecamatan. Tidak bisa semua kebagian, bergiliran, yang belum dapat nanti tahun depan diprioritskan," katanya.(Ant)

Pewarta :
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.