Presiden Soal Pencurian Ikan
Kami serius (memberantas pencurian ikan)."
Merak (ANTARA Lampung) - Presiden Joko Widodo mengatakan, jajaran pemerintahannya sangat serius dalam mengatasi tindak pencurian ikan yang kerap dilakukan kapal asing yang menangkap ikan di kawasan perairan Republik Indonesia.
"Kami serius (memberantas pencurian ikan)," tegas Presiden kepada wartawan, saat berada di KMP Portlink III yang sedang menyeberang dari Pelabuhan Merak, Banten ke Bakauheni, Lampung, Selasa.
Jokowi mengemukakan, pihaknya tegas dalam menyampaikan bahwa jangan ada lagi "illegal fishing" yang akan menguras sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.
Presiden juga menuturkan, rapat kabinet juga telah dilakukan terkait hal tersebut seperti yang telah dilakukan bersama-sama antara lain dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, serta Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal).
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan tercatat hingga bulan November 2014, bersama tim gabungan lintas sektor berhasil menangkap hingga sebanyak 35 kapal ikan yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Upaya penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan terus kita lakukan melalui operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," ucap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menurut dia, operasi pengawasan merupakan hal yang penting karena kehadiran kapal penangkap ikan yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku yang mengancam keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga menuturkan, KKP telah menempuh langkah tegas dalam menindak aksi "IUU fishing".
"Upaya pemberantasan 'illegal fishing' ini pun dilakukan lewat operasi pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut," ucapnya, menegaskan.
Ia mencontohkan, dalam wilayah penangkapan ikan di perairan Natuna, Susi menargetkan dalam enam bulan ke depan perairan Natuna bersih dari kegiatan kapal ikan asing.
Sedangkan ke-35 kapal asing yang ditangkap itu berdasarkan data awal ditemukan merupakan kapal penangkap ikan yang berasal antara lain dari Thailand, Vietnam, dan Filipina.
Untuk terus memantau pergerakan kapal-kapal pencuri ikan dan kapal asing yang berada di perairan Indonesia, KKP menggunakan alat pendeteksi atau sistem monitoring data (VMS) dan teknologi citra satelit radar.
Selain upaya represif, lanjut Susi, KKP akan memperbaiki manajemen perikanan dengan menerapkan pengaturan musim penangkapan ikan, sehingga terciptanya kantong-kantong perlindungan menjamin kelestarian.
"Tidak kalah pentingnya adalah perbaikan regulasi dan kebijakan. Semisalnya, dari pembenahan tata kelola, peningkatan PPh kapal bertonase besar, penghapusan retribusi perizinan bagi nelayan tradisional, subsidi kredit perikanan, serta aturan di bidang penanaman modal industri perikanan nasional," tuturnya.
"Kami serius (memberantas pencurian ikan)," tegas Presiden kepada wartawan, saat berada di KMP Portlink III yang sedang menyeberang dari Pelabuhan Merak, Banten ke Bakauheni, Lampung, Selasa.
Jokowi mengemukakan, pihaknya tegas dalam menyampaikan bahwa jangan ada lagi "illegal fishing" yang akan menguras sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.
Presiden juga menuturkan, rapat kabinet juga telah dilakukan terkait hal tersebut seperti yang telah dilakukan bersama-sama antara lain dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM, serta Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal).
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan tercatat hingga bulan November 2014, bersama tim gabungan lintas sektor berhasil menangkap hingga sebanyak 35 kapal ikan yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Upaya penegakan peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan terus kita lakukan melalui operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," ucap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Menurut dia, operasi pengawasan merupakan hal yang penting karena kehadiran kapal penangkap ikan yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku yang mengancam keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan juga menuturkan, KKP telah menempuh langkah tegas dalam menindak aksi "IUU fishing".
"Upaya pemberantasan 'illegal fishing' ini pun dilakukan lewat operasi pengawasan dan kerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki kewenangan penegakan hukum di laut," ucapnya, menegaskan.
Ia mencontohkan, dalam wilayah penangkapan ikan di perairan Natuna, Susi menargetkan dalam enam bulan ke depan perairan Natuna bersih dari kegiatan kapal ikan asing.
Sedangkan ke-35 kapal asing yang ditangkap itu berdasarkan data awal ditemukan merupakan kapal penangkap ikan yang berasal antara lain dari Thailand, Vietnam, dan Filipina.
Untuk terus memantau pergerakan kapal-kapal pencuri ikan dan kapal asing yang berada di perairan Indonesia, KKP menggunakan alat pendeteksi atau sistem monitoring data (VMS) dan teknologi citra satelit radar.
Selain upaya represif, lanjut Susi, KKP akan memperbaiki manajemen perikanan dengan menerapkan pengaturan musim penangkapan ikan, sehingga terciptanya kantong-kantong perlindungan menjamin kelestarian.
"Tidak kalah pentingnya adalah perbaikan regulasi dan kebijakan. Semisalnya, dari pembenahan tata kelola, peningkatan PPh kapal bertonase besar, penghapusan retribusi perizinan bagi nelayan tradisional, subsidi kredit perikanan, serta aturan di bidang penanaman modal industri perikanan nasional," tuturnya.