Logo Header Antaranews Lampung

Jajak Pendapat Asal-asalan Tumpulkan Daya Kritis

Rabu, 7 Mei 2014 09:06 WIB
Image Print
Apa parameter yang jelas itu tidak ada. Ini menyebabkan politik menjadi dangkal,"

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Jajak pendapat secara asal-asalan memiliki dampak buruk, seperti menumpulkan daya kritis masyarakat, ujar akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr Wahyu Sasongko SH MH, di Bandarlampung, Rabu.


"Opini publik hari ini dikendalikan oleh pengadaan, jadi pura-pura bikin jajak pendapat (poling) tetapi apa yang ditanyakan sudah didesain pemerintah atau pihak tertentu agar seolah-olah itu merupakan opini publik," kata Wahyu, pada pelatihan Civic Education for Future Indonesian Leaders (CEFIL) yang diikuti aktivis LSM, pegiat HAM, dan praktisi media di Lampung digelar di Griya Inayah.


Pertanyaaan dalam poling, kata Wahyu lagi, seharusnya berisikan sejumlah pertanyaan yang relatif rumit dan ilmiah, namun disederhanakan sehingga menjadi tidak ada alternatif jawaban dari para respondennya.


"Anda puas tidak dengan program ini. Sekian persen menjawab puas, sisanya tidak. Apa parameter yang jelas itu tidak ada. Ini menyebabkan politik menjadi dangkal. Media massa nasional dan lokal di Lampung juga ada yang melakukan hal itu," ujarnya.


Pertanyaan-pertanyaan untuk menyederhanakan persoalan tersebut, katanya lagi, sesungguhnya membahayakan dan dapat menyebabkan orang menjadi tidak kritis pada hal-hal yang substansial.


"Semua seolah dapat dikendalikan media massa dan stakeholder yang sangat menentukan, bila dulu media massa merupakan pilar keempat demokrasi sebagai pengawas atau watchdog, sekarang telah bergeser. Sejumlah praktisi media internasional bahkan menilai Indonesia dengan kebebasan persnya sangat longgar, tetapi wartawannya masih diancam tindak kekerasan, apalagi media mainstream secara nasional saat ini umumnya dimiliki oleh pimpinan partai politik tertentu," kata Wahyu.


Dia membandingkan, bila di Amerika Serikat dikatakan media massa boleh memihak, namun sejauhmana memihaknya terutama berkaitan dengan kepentingan publik yang dibela, lalu bagaimana kontrol dan track record oleh media massa tersebut.


Ia justru menilai, dalam sejumlah kasus di Lampung, media massa tidak memihak kepada kepentingan publik.


"Jurnalisnya mengaku menulis tentang kepentingan publik yang dibelanya, namun ketika tulisan itu diterbitkan tidak sesuai, maka dikatakan berita itu telah diedit oleh redakturnya," ucapnya.


Wahyu berharap media massa dan elemen prodemokrasi di Lampung terus aktif mengkritisi berbagai persoalan menyangkut kepentingan publik yang berjalan menyimpang dan perlu diluruskan kembali, agar rakyat tidak selalu dikorbankan.



Pewarta :
Editor: Gatot Arifianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026