
Masyarakat Sipil Lampung Hadapi Tantangan Internal

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kalangan masyarakat sipil di Provinsi Lampung menghadapi tantangan-tantangan internal yang dapat membuat mereka semakin melemah, ujar aktivis Yayasan Satu Nama, Insan Kamil, di Bandarlampung, Senin (5/5).
"Kehadiran civil society solid pada era pascareformasi hingga tahun 2004," ujar Insan menjelaskan observasinya mengenai civil society di Lampung itu.
Pada waktu itu, Insan menambahkan, mereka menyepakati skenario politik untuk memastikan regenerasi, dan mulai merebut arena di luar masyarakat sipil.
"Eksperimentasi ini dapat dikatakan berhasil karena beberapa aktivis masyarakat sipil mampu merebut posisi-posisi di partai politik, KPU daerah, DPRD, dan Komnas HAM. Namun keberhasilan ini tidak diikuti oleh agenda-agenda berikutnya, bahkan terkesan mereka berjalan sendiri-sendiri," katanya lagi.
Berkaitan dengan itu, Yayasan Satu Nama menggelar pelatihan Civic Education for Future Indonesia Leaders (CEFIL) 5--9 Mei 2014 di Griya Inayah Bandarlampung.
"Metode pembelajaran CEFIL adalah belajar untuk orang dewasa yang bersifat partisipatoris dan menjadi pilihan dalam diskusi selama pertemuan. Metode ini meliputi dialog interaktif, curah pendapat, kerja kelompok dan berbagi pengalaman," katanya pula.
Setiap partisipan, demikian Insan, diharapkan untuk menyumbangkan ide, gagasan, kritik, pendapat dan refleksinya atas pengalaman mereka. Input, refleksi dan diskusi merupakan bagian integral dari seluruh proses pertemuan.
"Kemunculan civil society dengan ragam orientasi, ideologi dan model kepemimpinan menjadi salah satu penanda bergulir demokrasi di Indonesia setelah lebih 32 tahun ruang kebebasan disumbat untuk kepentingan stabilitas politik dan pembangunan ekonomi," ujar Insan.
Civil society menurut Insan, juga menghadirkan harapan bagi proses demokratisasi yang memberikan ruang luas bagi adanya kesadaran kewargaan, kontrol rakyat bagi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang menjadi domain publik, penguatan lembaga-lembaga representasi rakyat, kehadiran ruang publik (public sphere) yang adil dan setara bagi semua dan terpenuhi rasa keadilan rakyat dengan penegakan hukum (law enforcement) yang tidak tebang pilih.
Selain itu, civil society diharapkan dapat melakukan koreksi atas kekuasaan elit ekonomi-politik yang tidak memiliki agenda merepresentasikan kepentingan rakyat.
"Memang, tak berselang lama setelah Soeharto jatuh hingga sekarang, liberalisasi dan demokratisasi politik melalui desain-desain institusional telah berhasil kita wujudkan. Suatu kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, civil society patut khawatir melihat perkembangan demokrasi setelah 16 tahun digulirkan, karena tiga alasan," ujar dia lagi.
Alasan pertama, menurut dia, adalah kultur ke-civic-an masyarakat. Fenomena clientalistik, politik transaksional, dan politik berbasiskan etnik (ethno-politics) menjadi pemandangan yang membahayakan demokrasi.
Alasan selanjutnya adalah marginalisasi civil society di dalam proses-proses politik strategis. Selain itu, civil society menghadapi tantangan internal, seperti kepemimpinan, manajemen dan keberlangsungan finansial yang ikut melemahkan kerja demokrasi civil society, katanya pula.
Alasan ketiga adalah dominasi elit ekonomi politik atas institusi-institusi resmi demokrasi yang tidak memiliki hasrat memajukan demokrasi, kecuali hanya untuk berkuasa, ujar dia lagi.
Pada level lokal, kemunculan "orang-orang kuat` (local strongmens) dan "orang-orang yang tidak menduduki kekuasaan politik resmi akan tetapi menentukan kebijakan-kebijakan politik" (shadow state) membuktikan bahwa demokrasi telah terokupasi oleh kekuatan-kekuatan undemocratic, demikian Insan Kamil.
Pewarta : Gatot Arifianto
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
