
Dugaan Manipulasi Suara Jadi Sorotan Aktivis Lampung

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Dugaan adanya manipulasi suara dalam Pemilu 2014 di daerah Lampung menjadi sorotan tajam dan kritik para aktivis dari berbagai elemen di daerah ini.
Menurut Syarif Abadi, aktivis Kantor Bantuan Hukum (KBH) Lampung, dalam dialog Demokrasi Kekinian di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Bandarlampung, Rabu, tujuan demokrasi adalah untuk menyejahterakan masyarakat melalui para wakil rakyat maupun pemimpin yang dipilih secara langsung.
Dialog ini mengawali rencana menggelar Training of Fasilitator Civil Education for Future Indonesian Leader (Cevil) Lampung yang siap digelar 4--9 Mei 2014 bekerjasama sejumlah LSM dan organisasi profesi di Lampung dengan LSM Satunama dan Konrad-Adenauer-Stiftung Jerman.
Menurut para aktivis dan jurnalis itu, hingga saat ini pelaksanaan demokrasi di Indonesia, termasuk di Lampung belum berjalan secara jujur dan berkualitas sejalan dengan prinsip kekuasaan di tangan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Para elit politik dituding masih "mengebiri" demokrasi untuk kepentingan mereka dan kelompok masing-masing dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat melalui demokrasi formalistik.
Mereka menuding, esensi demokrasi seperti diharapkan belum berjalan sebagaimana mestinya.
Syatif juga mengecam tindakan manipulasi suara dan penghitungan suara yang diduga dilakukan oknum calon anggota legislatif untuk memastikan perolehan suara yang bersangkutan agar dapat duduk di legislatif.
Praktik politik uang maupun politik sembako yang dilakukan para caleg juga seharusnya dapat terendus oleh Badan Pengawas Pemilu untuk dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun kenyataannya perilaku tersebut cenderung seperti dibiarkan saja, sehingga nyaris tanpa penindakan yang diperlukan.
Ketua AJI Bandarlampung, Yoso Muliawan menegaskan, dalam sejumlah kasus pelanggaran pemilu itu media massa memiliki peran strategis untuk dapat mengendus dan memberitakannya.
Tetapi semua yang diberikan media massa tentang indikasi penyimpangan itu, akan dikembalikan kepada penyelenggara pemilu (KPU) dan pengawas pemilu (Panwaslu/Bawaslu) maupun aparat penegak hukum (Sentra Penegakan Hukum Terpadu/Gakumdu).
"Lembaga itu semua yang harus menyikapi pemberitaan media massa, jangan malah dibiarkan saja, seolah tidak terjadi apa-apa," ujar Yoso.
Dalam dialog ini hadir sejumlah pihak dari aktivis LSM, aktivis mahasiswa, dan praktisi media.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian dan sorotan adalah dugaan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah, Hendra Fadillah terlibat praktik menerima suap dari para caleg, untuk mengamankan suaranya agar duduk di legislatif.
Sebelumnya, dalam kasus ini, Hendra kepada wartawan, mengakui telah memerintahkan Heri Agustiawan (HA) untuk membuka rekening atas nama mantan sopir pribadinya tersebut.
"Saya memang perintahkan pembuatan rekening itu, namun bukan untuk transaksi suap menyuap antara KPU dengan calon anggota legislatif, tetapi untuk keperluan lain," ujarnya.
Menurut dia, pemberitaan media massa atas dugaan gratifikasi pemilu itu, sangat menyudutkan keluarga dan pekerjaannya.
"Pemberitaan ini membuat saya stres dan tidak bisa leluasa dalam bekerja, bahkan keluarga pun ikut menjadi korban," ujarnya.
Karena itu, ia menyatakan, telah mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Lampung Tengah dan digantikan oleh Mutmainah selaku ketua pengganti.
Ia juga mengaku datang ke Polres Lampung Tengah (Lamteng) hanya sebagai bentuk silaturahmi karena kedatangannya hanya atas panggilan lisan dan tidak resmi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamteng AKP Kusnen mengatakan, pemanggilan yang dilakukan pihaknya hanya sebagai panggilan lisan, bukan panggilan resmi tertulis kepolisian.
Kusnen menjelaskan, pertanyaan yang diajukan pihaknya kepada Hendra Fadillah hanya seputar dimana keberadaan Heri, mantan sopir pribadinya.
"Kami panggil hanya secara lisan saja, belum ada panggilan resmi. Pertanyaan pun seputar keberadaan mantan sopirnya saja," ujarnya pula.
Kasat Reskrim itu mengaku, kepolisian masih mencari keberadaan Heri setelah mencuat laporan rekening yang diduga untuk menerima suap dari sejumlah caleg.
"Kami belum temukan, sekarang masih kita cari keberadaannya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Tengah Hendra Fadillah diduga melakukan praktik suap menyuap dengan beberapa caleg dalam pelaksanaan Pemilu 2014.
Praktik suap menyuap atau tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui bukti rekening Bank Mandiri atas nama Heri Agustiawan sebagai sopir pribadinya melalui Jaringan Pemberantas Korupsi (JPK).
Namun para aktivis JPK menyatakan, saat ini pihaknya harus menghindar karena takut tindakannya mengungkap kebenaran tersebut dapat mengancam keselamatannya.
Pewarta : Agus Setyawan
Editor:
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
