Logo Header Antaranews Lampung

Tertibkan Atribut Kampanye

Jumat, 7 Maret 2014 15:31 WIB
Image Print
Gambar sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) tingkat daerah dan pusat nempel di sejumlah pohon tanaman pekebunan yang dinilai strategis mudah terlihat oleh warga, di kawasan objek wisata Pantai Mutun, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. (ANTAR
ang di pohon dilarang dipasang masih dipasang, banner hingga bendera yang tidak boleh terlalu banyak masih terpantau dipasang secara semrawut. Ini indikasi Pemilu 2014 yang tidak damai."

Waykanan, Lampung (Antara) - Masih banyak pelanggaran kampanye, seperti spanduk bertebaran secara semrawut dan tidak tertata yang perlu ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Waykanan di Provinsi Lampung, ujar pegiat LSM setempat.

"Padahal, zona pemasangan sudah ditetapkan namun masih saja tidak teratur. Saya menilai ini kesalahan pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP yang masih kurang tegas dalam menertibkannya," ujar Ketua LSM Geshindo Ali Rahman, di Blambanganumpu, Jumat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, demikian Ali melanjutkan, saat ditanya persoalan itu hanya menjawab kewenangan meraka hanya memberikan rekomendasi semata.

"Yang di pohon dilarang dipasang masih dipasang, banner hingga bendera yang tidak boleh terlalu banyak masih terpantau dipasang secara semrawut. Ini indikasi Pemilu 2014 yang tidak damai," kata dia lagi.

Namun Ali menilai, upaya calon anggota legislatif berebut simpati masyarakat menyosialisasikan visi misi adalah sesuatu yang wajar.



Pewarta :
Editor: M. Tohamaksun
COPYRIGHT © ANTARA 2026