Logo Header Antaranews Lampung

Perakitan Senjata Api di Bandarlampung Terkait Terorisme?

Kamis, 17 Oktober 2013 16:54 WIB
Image Print

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Kepolisian Daerah Lampung menduga temuan tempat perakitan senjata api skala besar di Bandarlampung terkait jaringan terorisme, kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, Kamis (17/10).

Karena itu, Polda) Lampung perlu berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait ditemukan tempat pembuatan senjata api rakitan dengan sekala besar yang disinyalir merupakan bagian jaringan terorisme itu.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri atas penemuan rumah industri perakitan senjata api itu," kata Sulistyaningsih lagi.

Dia menjelaskan, hasil temuan itu masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, mengingat masih dicari tahu sudah berapa lama rumah industri perakitan senjata api tersebut beroperasi.

Begitupula kemungkinan tersangka yang kini masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO), merupakan jaringan terorisme, menurut dia, masih dalam penyelidikan dan telah pula diko0rdinasikan dengan Mabes Polri.

"Kami belum bisa memastikan apakah itu jaringan terorisme atau bukan, mengingat tersangka melarikan diri ketika hendak ditangkap," katanya.

Tapi berdasarkan barang bukti, ditemukan pula sepucuk surat jihadis yang telah ditandatangani oleh tersangka dan itu masih perlu dilakuka pendalaman.

Sebelumnya, Polresta Bandarlampung mengungkap tempat pembuatan senjata api rakitan yang telah beroperasi selama lebih dari satu tahun.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deri Agung Wijaya mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Tunggul Ametung No. 48, Kecamatan Kedaton yang ditempati oleh PA (33).

"Rumah tersebut ditempati oleh PA sudah sejak lama, dia juga diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan mobil rental," kata dia.

Rumah tersebut telah dilakukan pngintaian sejak lama, dan saat dilakukan penyelidikan serta penggeledahan terhadap rumah kontrakan tersebut, tersangka PA melarikan diri dan di dalam rumahnya ditemukan senjata api.

"Di dalam kamarnya kita menemukan uang palsu senilai Rp205 juta, delapan buah kayu senjata laras panjang, 17 gagang untuk senjata genggam laras pendek, satu buah pahatan, tiga plastik kayu berbentuk peluru, satu buah alat pres, satu buah gergaji besi, satu buah kotak berwarna hijau alat untuk membuat uang palsu, satu printer, satu pucuk senjata api laras panjang, enam galon berisi cairan warna putih, dan tiga buah kotak alat pembuat senjata api," katanya lagi.

Polisi juga menemukan satu kotak berisi alat pembuat air softgun, empat buah laras penjang senjata air softgub, satu buah kunci inggris, satu set alat pengecat, dan satu pucuk senjata laras panjang berburu lengkap dengan tasnya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026