
DPRD: Jangan Datangkan Beras Luar Daerah

Bandarlapung (ANTARA LAMPUNG) - DPRD Lampung meminta Perum Badan Urusan Logistik Divisi Regional Lampung untuk tidak lagi mendatangkan beras bagi keluarga miskin dari provinsi lain dengan kualitas buruk.
"Berdasarkan pantauan dewan, selama kurun waktu lima tahun ini beras yang seyogianya untuk masyarakat ekonomi lemah itu, menuai masalah seperti beras tidak layak dikonsusmi," kata Ketua Komisi II DPRD Lampung Ahmad Junaidi Auly di Bandarlampung, Rabu (29/5).
Ia mengatakan pihaknya kecewa dengan kinerja Perum Bulog Lampung. Masalah raskin tidak layak konsumsi selalu berulang kali terjadi, namun belum ada pembenahan menyeluruh.
Ke depannya, menurut dia, Perum Bulog dapat mengusahakan untuk tidak mendatangkan raskin dari luar daerah. Baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Tetapi jika mendesak, kata dia, diharapkan beras yang didatangkan dengan kualitas baik, dengan umur simpan yang belum terlalu lama.
Ia menyebutkan pihaknya meminta Perum Bulog tidak mendistribusikan raskin tidak layak konsumsi. "Sisa 4.272 ton yang ada saat ini tidak boleh didistribusikan, meski telah di-upgrade," katanya.
Bahkan, kata dia, apabila dimungkinkan beras tidak layak konsumsi dikembalikan ke daerah asal atau Bulog Pusat.
"Kalau Bulog tidak berani mengembalikan, maka kami (DPRD,red) dan pemprov yang akan menolak. Pemerintah harus tegas mengenai masalah ini," ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Lampung Donny Irawan mengatakan, kualitas kontrol Perum Bulog juga harus ditingkatkan. Sehingga tidak akan terjadi kembali penarikan beras tidak layak konsumsi yang sudah sampai di tangan masyarakat.
"Kalau perlu pengawasan dilakukan hingga per karung. Jangan sampai kerja dua kali, karena raskin sudah didistribusikan kemudian ada masalah ditarik kembali," ujar legislator Partai Amanat Nasional itu.
Kepala Perum Bulog Divre Lampung Alif mengaku siap menghentikan distribusi raskin tidak layak konsumsi.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bulog Pusat untuk penyediaan raskin bagi Lampung.
Ia optimistis Lampung tidak lagi mendatangkan beras dari luar. Pihaknya akan menyerap beras petani lokal dan maksimal memenuhi kebutuhan Lampung.
"Rekomendasi dari Komisi II ini menjadi poin penting untuk kami perhatikan. Ke depan kami akan meningkatkan pengawasan dan tentunya memenuhi kebutuhan raskin dengan beras kualitas terbaik," katanya menjanjikan.
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor:
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
