Logo Header Antaranews Lampung

Gubernur Lampung: Akhiri Pertikaian

Rabu, 21 November 2012 19:02 WIB
Image Print
Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza (kanan) didampingi Gubernur Sjachroedin ZP (tengah), menyapa warga sebelum "Deklarasi & Sosialisasi Perdamaian" serta Silaturahim Warga Lampung Selatan, di Desa Agom, Kec.Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (21/11).(
Konflik akan menimbulkan kerugian, kita semua harus menjaga persatuan dan persaudaraan karena damai itu indah."

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengajak semua elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan untuk mengakhiri pertikaian dan bentrok antarwarga seperti yang terjadi di daerah itu beberapa waktu lalu.

"Konflik akan menimbulkan kerugian, kita semua harus menjaga persatuan dan persaudaraan karena damai itu indah," kata Sjachroedin pada deklarasi damai antarawarga Lampung suku Bali dan warga Lampung suku Lampung, di Desa Agom, Lampung Selatan, Rabu.

Ia menyebutkan, konflik akan menimbulkan kerugian besar baik materi maupun korban luka dan jiwa seperti yang terjadi saat konflik antarwarga di Desa Balinuraga Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan beberapa waktu lalu.

Selain itu lanjut dia, konflik juga akan menghambat pembangunan di daerah tersebut sehingga merugikan masyarakat setempat.

Pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan menurut dia, tidak boleh tertinggal dari kabupaten/kota lain di Lampung karena potensinya cukup bagus untuk terus berkembang.

Sjachroedin menegaskan, pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) yang menghubungkan Provinsi Lampung dan Provinsi Banten dalam waktu dekat akan terealisasi.

"Tiang pancang pembangunan JSS direncanakan pada 2014, sudah dipastikan akan ada geliat ekonomi di kawasan Lampung Selatan tersebut," ujarnya.

Karena itu lanjut dia, stabilitas keamanan berperan penting untuk pembangunan ekonomi di Lampung Selatan dan sekitarnya.

Sementara itu, warga Kabupaten Lampung Selatan yang terlibat pertikaian dan bentrok di Balinuraga, Kecamatan Waypanji, menyepakati deklarasi perdamaian.

Para pihak bertikai itu membacakan kesepakatan damai di Desa Agom, Lampung Selatan yang dihadiri Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, Kapolda Lampung Brigjen Heru Winarko, Ketua DPRD Lampung Marwan Cik Asan, Bupati Lampung Selatan Rycko Menosa serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Selatan.

Dalam perjanjian itu, kedua pihak menyepakati beberapa poin perdamaian, antara lain sepakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, keharmonisan, kebersamaan, dan perdamaian antarsuku yang ada di Lampung Selatan.

Kedua pihak sepakat tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang mengatasnamakan suku, agama, ras yang dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Perjanjian tersebut dibacakan secara terbuka oleh wakil dari suku Bali dan suku Lampung. (ANTARA).



Pewarta :
Editor: M. Tohamaksun
COPYRIGHT © ANTARA 2026