Logo Header Antaranews Lampung

Wah ! Penggunaan HP Di Lapas Wayhuwi Marak

Kamis, 5 Juli 2012 08:43 WIB
Image Print
Lembaga Pemasyarakatan Wayhui Lampung (/globalkatulistiwa.com)

Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Pengguna telepon genggam (HP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas II A Wayhuwi Kota Bandarlampung marak, dalam dua bulan terakhir petugas telah menyita 15 unit telepon genggam milik para tahanan.

"Petugas melakukan razia tiga kali dalam satu minggu dan kebanyakan insidentil, pada setiap pemeriksaan selalu saja mendapatkan telepon genggam," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Wayhuwi Kota Bandarlampung Siswanto, saat ditemui di Lapas Narkotika kelas II A Bandarlampung.

Dia mengatakan, telepon genggam yang ditemukan banyak yang berada di luar sel, namun terkhir petugas langsung menangkap tangan dan tahanan diberikan hukuman tahanan isolasi.

Menurutnya, cara mereka memasukan telepon genggam ada yang melalui oknum Lapas bahkan melalui pengunjung dengan cara menyelipkannya di dalam barang bawaan seperti gula.

"Terakhir ada oknum Lapas yang mencoba memberikan HP dan langsung diberikan tindakan disiplin," kata dia.

Untuk mengecas telepon genggam itu, menurutnya para tahanan menggunakan batu baterai yang disabungkan melalui kabel.

"Setiap sel, bisa ada satu hingga lima telepon genggam, karena di Lapas ini ada 10 tahanan lebih setiap selnya," ujar dia.

Seharusnya, lanjut dia, setiap sel hanya dihuni enam orang, dan penghuni Lapas Narkotika Wayhuwi telah melebihi kapasitas, yang seharusnya menampung 168 orang tahanan namun saat ini berjumlah 590 orang tahanan.

"Kapasitas tahanan telah lebih 422 orang," jelasnya.

Tekait adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dari dalam Lapas, menurut Siswanto, dirinya belum mengetahui info tersebut.

"Jika info tersebut didapat dari pihak kepolisian, harusnya yang berwenang mulai berkordinasi untuk mengungkap jaringan tersebut," kata dia.

Dia mengatakan, terakhir pihak Lapas menemukan narkoba jenis sabu di dalam tahanan, dan itu langsung ditindak yang selanjutnya diserahkan ke Polda Lampung.

"Namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari kepolisian, kami sangat berharap ada kerja sama yang baik untuk mengungkap peredaran narkoba khususnya yang dikendalikan didalam Lapas," katanya.

Untuk temuan polisi yang menyebutkan bahwa tahanan Lapas yang bernama Honor yang diduga mengendalikan peredaran narkoba di Kota Bandarlampung, disangkal oleh Kalapas Narkoba itu.

"Tidak ada tahanan yang bernama yang disebutkan itu, mungkin itu inisial dan jika memang benar bahwa itu ada pihak Lapas siap membantu," kata dia.

Ia mengungkapkan, pengiriman barang haram itu di Lapas Wayhuwi sangat banyak dengan berbagai macam modus, namun selalu gagal.

"Modusnya dengan cara memasukan narkoba jenis sabu ke dalam sabun batangan bahkan ada yang menyembunyikannya dikemaluan perempuan," kata dia.

Ia menambahkan, Lapas sebagai tempat pembinaan para narapidana, akan terus berupaya menghentikan peredaran narkoba khususnya di Lapas Narkotika Wayhuwi.



Pewarta :
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2026