
Istri Anggota DPRD Seluma Diperiksa KPK

Sebagai anggota masyarakat yang baik dan patuh hukum kita datang memenuhi panggilan tersebut
Bengkulu, (ANTARA LAMPUNG)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang istri anggota DPRD Seluma, Bengkulu sebagai saksi dugaan suap yang melibatkan Bupati Murman Effendi, di Mako Brimob, Senin (3/10).
"Kami mendapatkan surat pemeriksaan istri oleh KPK hari ini jam 09.00 WIB untuk menghormati hukum kami datang," kata Jonaidi salah seorang anggota DPRD Seluma, Selasa.
Pantauan ANTARA, pemeriksaan pertama dilakukan kepada Ratna Juwita istri dari Jonadi dan Lily istri dari Fauzan Inzami yang dimulai sejak pukul 09.00 pagi hingga kini, pemeriksaan oleh KPK yang dipimpin oleh Ice Nababan masih berlangsung.
Sementara itu dua istri anggota DPRD lainnya, Ny Junaidi dan Ny Zuhelda istri Mulyan Lubis masih menunggu giliran untuk diperiksa.
"Sebagai anggota masyarakat yang baik dan patuh hukum kita datang memenuhi panggilan tersebut," tambah Jonadi.
Ia menambahkan pemeriksaan masih terkait dengan aliran dana dugaan suap pengesahan peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu oleh Bupati Seluma Murman Efendi terhadap 17 orang anggota DPRD Seluma, Murman Efendi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di LP Cipinang oleh KPK.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
