Pestisida Jalan Terakhir Basmi Ulat Bulu

id wibowo

Pestisida Jalan Terakhir Basmi  Ulat Bulu

Fenomena ulat bulu. (ANTARANews)

Bandarlampung (ANTARA News) - Pemerintah diharapkan tidak buru-buru menerapkan sistem penyemprotan pestisida terhadap hama ulat bulu yang mulai menyerang beberapa wilayah Lampung sepekan terakhir, kata akademisi Universitas Lampung.

"Pestisida adalah jalan terakhir untuk membasmi ulat bulu tersebut, dan sebaiknya penggunaannya diminimalkan," kata Ketua Jurusan Hama Penyakit Tumbuhan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Purnomo, di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, penggunaan pestisida dapat memberikan dampak buruk bukan hanya bagi lingkungan, namun bagi warga yang menghirupnya.

"Sebaiknya pemerintah tetap mengedepankan pembasmian dengan menggunakan musuh alami," kata dia.

Purnomo menjelaskan, "Ledakan" ulat bulu di beberapa wilayah disebabkan oleh jumlah makanan yang berlimpah akibat curah hujan tinggi, dan dibarengi dengan jumlah predator menurun."

Dinas Pertanian Provinsi Lampung menyatakan, serangan ulat bulu sudah merambah ke Kecamatan Telubetung Utara, tepatnya di pekarangan Rumah Umum Daerah (RSUD) Kota Bandarlampung.

Saat ini Dinas Pertanian Provinsi Lampung merekomendasikan beberapa upaya antara lain mengisolasi daerah yang diserang dan menolkan populasi pada daerah tersebut, serta membunuh ulat bulu yang sudah menjadi kepompong, untuk menghindari ledakan populasi yang lebih banyak.

Ulat bulu yang menyerang itu masuk dalam ordo Lepidoptera, famili Lymantriidae, dan genus Euproctis.

Serangan ulat bulu genus yang sama dengan jumlah sekitar seribuan, juga terjadi di Desa Tridarmawangsa, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan mulai Rabu (13/4).

Populasi ulat bulu tersebut diperkirakan sebanyak lima ekor per sepuluh ranting dan menempel pada daun lima pohon mangga di daerah tersebut.

Dinas Pertanian Provinsi Lampung telah melakukan dua upaya darurat terkait serangan tersebut, yaitu pengendalian populasi dengan menggunakan pestisida,dan mengisolasi sebaran spesies agar tidak menyebar.
(*)