Bandarlampung (ANTARA News) - Pemerintah diharapkan tidak buru-buru menerapkan sistem penyemprotan pestisida
terhadap hama ulat bulu yang mulai menyerang beberapa wilayah Lampung
sepekan terakhir, kata akademisi Universitas Lampung.
"Pestisida adalah jalan terakhir untuk membasmi ulat bulu tersebut, dan sebaiknya penggunaannya diminimalkan," kata Ketua Jurusan Hama Penyakit Tumbuhan Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Purnomo, di Bandarlampung, Rabu.
Menurut dia, penggunaan pestisida dapat memberikan dampak buruk bukan hanya bagi lingkungan, namun bagi warga yang menghirupnya.
"Sebaiknya pemerintah tetap mengedepankan pembasmian dengan menggunakan musuh alami," kata dia.
Purnomo menjelaskan, "Ledakan" ulat bulu di beberapa wilayah disebabkan oleh jumlah makanan yang berlimpah akibat curah hujan tinggi, dan dibarengi dengan jumlah predator menurun."
Dinas Pertanian Provinsi Lampung menyatakan, serangan ulat bulu sudah merambah ke Kecamatan Telubetung Utara, tepatnya di pekarangan Rumah Umum Daerah (RSUD) Kota Bandarlampung.
Saat ini Dinas Pertanian Provinsi Lampung merekomendasikan beberapa upaya antara lain mengisolasi daerah yang diserang dan menolkan populasi pada daerah tersebut, serta membunuh ulat bulu yang sudah menjadi kepompong, untuk menghindari ledakan populasi yang lebih banyak.
Ulat bulu yang menyerang itu masuk dalam ordo Lepidoptera, famili Lymantriidae, dan genus Euproctis.
Serangan ulat bulu genus yang sama dengan jumlah sekitar seribuan, juga terjadi di Desa Tridarmawangsa, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan mulai Rabu (13/4).
Populasi ulat bulu tersebut diperkirakan sebanyak lima ekor per sepuluh ranting dan menempel pada daun lima pohon mangga di daerah tersebut.
Dinas Pertanian Provinsi Lampung telah melakukan dua upaya darurat terkait serangan tersebut, yaitu pengendalian populasi dengan menggunakan pestisida,dan mengisolasi sebaran spesies agar tidak menyebar.
(*)
Berita Terkait
Polri menangkap pendiri robot trading Viral Blast yang buron
Sabtu, 27 Januari 2024 5:36 Wib
Polisi tembak begal mabuk yang viral
Selasa, 8 Agustus 2023 11:28 Wib
Karena takut, seorang mahasiswa buat laporan palsu pada polisi
Kamis, 20 Juli 2023 19:06 Wib
Tiga tersangka suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang ditahan KPK
Selasa, 6 Juni 2023 6:07 Wib
Empat terdakwa obstruction of justice tidak ajukan banding atas putusan majelis hakim
Jumat, 3 Maret 2023 19:12 Wib
PWI Pusat jatuhkan sanksi terhadap Iptu Pol Umbaran Widodo
Rabu, 21 Desember 2022 9:39 Wib
KPK duga Hakim Yustisial MA terima suap Rp3,7 miliar
Selasa, 20 Desember 2022 6:52 Wib
Kapolda Sumsel sebut tidak ada toleransi tambang ilegal
Selasa, 25 Oktober 2022 17:59 Wib