Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Lampung mendukung pembenahan pelayanan publik tanpa adanya diskriminasi.

Hal itu dikatakan Kepala Kanwil Kemenham Lampung, Basnamara, melalui Kabid Instrumen dan Penguatan HAM, Raden Roro Artati, pada Sosialisasi Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Masyarakat, di Bandarlampung, Rabu. 

Bertajuk "Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia", acara sosialisasi ini menyasar seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Lampung.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman mendalam kepada generasi muda bahwa pemenuhan HAM bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak dalam tata kelola pemerintahan," kata Artati.

Menurut dia, sebagai fondasi pelayanan publik, perlindungan HAM telah dijamin kuat oleh konstitusi.

"Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang melekat sejak lahir. Di Indonesia, nilai ini dijamin dalam UUD 1945 dan diperkuat oleh UU Nomor 39 Tahun 1999," ujar Artati.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan publik berbasis HAM memiliki indikator utama yang harus dipenuhi oleh penyelenggara negara, antara lain, yakni keadilan dan non-diskriminasi, lanjutnya, tak membedakan latar belakang suku, agama, gender, hingga kondisi ekonomi.

Lalu, transparansi, yakni proses yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian, melayani dengan ramah, cepat, dan profesional tanpa merendahkan pengguna layanan.

Artati menekankan bahwa aparatur sipil harus menjadi garda terdepan dalam melindungi hak masyarakat. Dengan mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam pelayanan, pemerintah tidak hanya meningkatkan kualitas layanan secara teknis, tetapi juga membangun integritas sistem.

"Dengan pelayanan yang berorientasi HAM, kita membangun kepercayaan masyarakat dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih berkeadilan," tambahnya.

Melalui kegiatan ini, ia mengharapkan para mahasiswa sebagai agen perubahan dapat mengawal praktik pelayanan publik di lapangan agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

Baca juga: Kemenham gelar tes kompetensi CAT untuk seleksi PPPK

Baca juga: Kemenham Lampung sebut pentingnya pendekatan inklusif dalam pelaksanaan HAM

Baca juga: Marsinah diabadikan sebagai nama ruang pelayanan HAM di Kemenham