Bandarlampung (ANTARA) - Keluarga tersangka Muhammad Yashar mempertanyakan kepada pihak kepolisian Polsek Tanjungkarang Barat lantaran anaknya tak kunjung dibebaskan meskipun telah melalui upaya Restoratif Justice (RJ).
"Sudah ada satu minggu dilakukan RJ di Polresta Bandarlampung, tapi belum dibebaskan," kata keluarga tersangka, Eris di Bandarlampung, Sabtu.
Ia melanjutkan untuk upaya RJ terkait perkara pencurian yang telah dilakukan di Polresta Bandarlampung tersebut, pihaknya telah mengeluarkan uang sebesar Rp5,5 juta baik untuk proses RJ maupun untuk perdamaian dengan korban.
Namun, hingga saat ini, dirinya menyesali lantaran anaknya tersebut justru tidak kunjung dikeluarkan oleh pihak penyidik.
"Malah masih minta tambahan Rp1,2 juta katanya untuk jaksa," kata dia.
Sementara itu, penyidik Polsek Tanjungkarang Barat, Febri mengatakan bahwa proses RJ tersebut menurutnya harus terlebih dahulu ditembuskan ke pengadilan dan kejaksaan.
Menurut dia, sampai saat ini berkas RJ tersebut telah dimasukkan ke pengadilan dan kejaksaan dan tinggal menunggu terintegrasi melalui online.
"Kita sudah gelar dan hasil gelar itu kita tembus kan ke pengadilan, dari pengadilan nanti mengeluarkan penetapan penghentian dan diteruskan ke kejaksaan. Kejaksaan mengeluarkan juga. Sekarang sudah seperti itu KUHAP baru ini karena sistemnya sudah jadi satu baik kejaksaan, pengadilan, maupun kepolisian. Jadi semuanya online," katanya.
Meskipun telah dilakukan RJ, namun pihaknya tetap melakukan penahanan sampai dikeluarkannya keputusan dari pengadilan terkait penghentian dan baru bisa dilaksanakan untuk mengeluarkan tahanan.
Selain itu, tambah dia, uang sebesar Rp5,5 juta tersebut digunakan tersangka untuk melakukan perdamaian bersama korban di luar. Dalam perdamaian tersebut, pihaknya hanya menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak untuk salah satu syarat mengajukan RJ.
"Dasarnya kan pengajuan RJ ini perdamaian sama permohonan pencabutan. Karena baru, kami belum tahu juga sebenarnya karena ada syarat-syarat seperti resume dan lainnya. Itu ada delapan item," katanya lagi.