Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik dengan menggencarkan sosialisasi penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) bagi seluruh perangkat daerah.
Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana, di Kalianda, Selasa, menjelaskan, kegiatan itu bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan SP4N-LAPOR agar menjadi kanal utama bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik, maupun pengaduan atas layanan publik.
"Sosialisasi ini merupakan bentuk monitoring dan evaluasi kepada para admin SP4N-LAPOR di seluruh perangkat daerah dan 17 kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan," kata dia.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, ia menerangkan para peserta bisa menyampaikan kepada warga agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi program dan kinerja pemerintah, khususnya dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik melalui pengaduan SP4N-LAPOR.
Oleh karena itu, Anton menegaskan bahwa SP4N-LAPOR menjadi implementasi dari kebijakan "No Wrong Door Policy" yang memastikan setiap pengaduan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.
"Melalui sistem ini, masyarakat bisa menyampaikan laporan atau aspirasi secara langsung, dan pemerintah wajib menindaklanjuti secara cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta memahami prosedur dan mekanisme penanganan pengaduan secara menyeluruh, mulai dari penerimaan, tindak lanjut, hingga pelaporan akhir sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.
“Mulai dari proses awal hingga pelaporan, semuanya harus dilakukan secara terstruktur dan terbuka. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat budaya keterbukaan dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat,” ucapnya.
Baca juga: Pemkab Lamsel sebut pentingnya teknologi untuk percepat layanan publik
Baca juga: BPJS Kesehatan dan Pemkab Lampung Selatan kolaborasi jamin kesehatan warga
Baca juga: Pemkab Lamsel lepas liarkan enam ular hasil tangkapan dari rumah warga