Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyatakan pemberian bantuan fasilitas kepada instansi vertikal diperlukan guna optimalisasi maupun meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pusat.

"Kami telah mengalokasikan pos kepada instansi vertikal yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat serta memiliki peran dalam menyukseskan program nasional," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandarlampung Dini Purnamawaty di Bandarlampung, Senin.

Menurut dia, Pemkot Bandarlampung saat ini memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di daerah termasuk kepada instansi vertikal. 

"Bantuan yang diberikan oleh Pemkot Bandarlampung berupa pembangunan kantor, sarana dan prasarana, kendaraan operasional. Hal tersebut sesuai dengan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," kata dia.

Oleh karena itu, lanjut Dini, pemberian bantuan fasilitas bagi instansi vertikal dan lembaga lainnya bukan hal yang baru bagi Pemkot Bandarlampung karena merupakan agenda rutin tahunan. 

"Tahun ini, Pemkot Bandarlampung memberikan bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan. Pembangunan kantor Kejati dilakukan secara bertahap di Tahun 2025 dan 2026," kata dia.

Ia mengharapkan pemberian bantuan fasilitas ini dapat membantu kinerja instansi vertikal lebih optimal dalam menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan dan saluran air. Pemkot akan dan telah mengerjakan pembangunan tersebut," kata dia.

Ia mengatakan bahwa Kota Bandarlampung memiliki 407 ruas jalan dan 6.604 jalan lingkungan yang sudah diprogramkan untuk pengerjaan tahun ini oleh Dinas Pekerjaan Umum.

"Terkait utang infrastruktur kepada pihak ketiga di tahun 2024, hal itu sudah di selesaikan Mei tahun 2025. Utang pembangunan infrastruktur Rp10 miliar itu sudah diselesaikan bulan Mei tahun 2025," kata dia.

 

Baca juga: Pemkot Bandarlampung harap kepatuhan bayar PBB dapat meningkat melalui inovasi

Baca juga: Pemkot Bandarlampung sebut 12 Koperasi Desa Merah Putih sudah beroperasi

Baca juga: Pemkot Bandarlampung latih penjamah makanan SPPG

 


Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Satyagraha
Copyright © ANTARA 2025