Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan 245 orang saksi telah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi bantuan sosial oleh Kampung Gunung Agung di Kabupaten Lampung Tengah.
"Untuk kasus yang ditangani di Lampung Tengah, kami dari Ditreskrimsus Polda Lampung telah mengambil alih proses penyelidikannya. Ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsinya dan telah memintai keterangan 245 saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengatakan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih terus ditangani dengan intensif oleh Polda Lampung dengan melakukan pengumpulan data dan memintai keterangan dari saksi-saksi.
"Kami sudah melaksanakan koordinasi dengan BULOG, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan beberapa instansi terkait lainnya, guna mendalami dugaan kasus ini," kata dia.
Ia menambahkan bahwa Polda Lampung juga akan segera melaksanakan gelar lanjutan perkara ini dalam waktu dekat.
"Kemungkinan besok atau lusa kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan arah penanganan selanjutnya," kata dia.
Ia pun menegaskan, penanganan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut potensi kerugian negara dan distribusi bahan pokok yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
"Untuk jumlah beras yang diduga diselewengkan, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penghitungan masih berjalan dan dalam proses koordinasi dengan pihak terkait," kata dia
Kombes Dery pun mengatakan tidak menutup kemungkinan Polda Lampung akan memanggil Kepala Kampung Gunung Agung Sukardi untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.
"Sementara ini kami masih mengumpulkan alat bukti dan proses penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan kepala kampung Gunung Agung juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata dia.
Sebelumnya pada Sabtu (17/5) terjadi kerusuhan di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah, di mana warga membakar dan merusak rumah kepala kampung setelah adanya perkelahian yang berimbas pada tewasnya satu orang warga.
Perkelahian yang mengakibatkan satu orang tewas tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan warga karena adanya dugaan penyelewengan bantuan pangan oleh kepala kampung setempat.
Baca juga: Polda Lampung: Kolaborasi jadi kunci hadapi tindak pidana jasa keuangan
Baca juga: Polda Lampung kerahkan 150 personel jaga rekapitulasi PSU Pesawaran
Baca juga: Kapolda Lampung sebut penghargaan IKPA tunjukkan efektivitas anggaran