Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2024 menunjukkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada instansinya.

"Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri, bagi Polda Lampung mengingat dari 40 satuan kerja (satker) yang ada di jajaran Polda Lampung, sembilan satker berhasil memperoleh nilai IKPA sempurna, yaitu 100," kata Kapolda Lampung dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengungkapkan penilaian IKPA Polri dilihat dari delapan indikator yang menunjukkan kesesuaian antara proses perencanaan dengan pelaksanaan anggaran.

"Sehingga hal ini mencerminkan bagaimana pengelolaan keuangan negara di lingkungan Polri sudah dilaksanakan dengan semestinya,” katanya.

Dia mengatakan, nilai total IKPA yang diperoleh Polda Lampung dari delapan indikator mencapai 98,04—yang dikategorikan sebagai sangat baik dan menempatkannya di peringkat tiga secara nasional di antara seluruh Polda se-Indonesia.

"Capaian ini merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Polda Lampung," kata dia.

Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

“Semoga capaian ini bisa terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja terencana, agar pelaksanaan anggaran dapat digunakan secara efektif dan efisien serta tepat guna. Tujuannya tidak lain adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Helmy.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada acara Pembukaan Rakernis Pusdokkes Polri. Dalam ajang tahunan ini, peringkat pertama diraih oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), disusul oleh Polda Aceh di posisi kedua, dan Polda Lampung menempati posisi ketiga.


Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2025