Bandarlampung (ANTARA) - Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lebah Megachile Dorsata, Yunizar Akbar mengimbau jajaran kepolisian di Lampung lebih sering melakukan patroli di daerah-daerah rawan kejahatan di wilayah hukum kerjanya.

Hal itu ia ungkapkan mengingat harapan tinggi masyarakat kepada Polri untuk meningkatkan keamanan dengan memberantas semua tindak kejahatan.
 
"Sesering mungkin melakukan patroli khususnya di tempat rawan yang dijadikan tempat kejahatan," katanya di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, patroli keamanan itu juga akan mendekatkan Polri dan masyarakat.

"Polisi perlu hadir lebih dekat dengan masyarakat," kata dia.

Ia menambahkan tidak hanya melakukan patroli, kepolisian juga dalam hal ini Bhabhinkamtibmas harus lebih sering melakukan sambang ke wilayahnya masing-masing.

Karena, lanjut dia, para Bhabhinkamtibmas lah yang pertama mendapatkan informasi perkembangan di wilayahnya seperti adanya tindak kejahatan.

"Ketika Bhabhinkamtibmas mengetahui adanya tindak kejahatan maka hal itu dapat diprioritaskan untuk dilakukan patroli khusus. Tapi bukan berarti wilayah yang lain tidak di prioritaskan," kata dia lagi.

"Pada intinya kita semua harus berperan dalam memberantas tindak kejahatan di Lampung ini. Kepada polisi coba membentuk pos-pos polisi pada daerah rawan dan melakukan patroli khusus di daerah rawan pada jam tertentu," katanya.

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024