Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan akan selalu profesional dan mendukung penuh ipaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba.

Ia menyebutkan, narkoba beredar secara gelap di Lampung. Daerah ini merupakan jalur perlintasan narkoba menuju daerah lain di Indonesia.

Narkoba itu menyasar masyarakat dari berbagai kalangan dengan beragam profesi dan usia. Sementara pengungkapan kasus-kasus narkoba sejauh ini lebih banyak diekspose dari hasil penindakan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. 

“Ya, kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba," kata dia, di Bandarlampung, Jumat.

Terbaru Tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 kg narkoba jenis ganja pada Minggu  (3/11/2024) lalu.

Barang bukti ini dibawa oleh dua orang pria berinisial A dan Y, di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Helmy menyebutkan, pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang dibantu dengan informasi masyarakat. Dimana ratusan kilogram ganja itu dibawa oleh dua orang pria asal Padang, Sumatera Barat yang hendak dikirimkan ke Tangerang dengan satu unit mobil jenis Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI.

Lampung merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera ke Jawa dan sebaliknya, sehingga sangat rentan menjadi perlintasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Volume kendaraan dan jumlah penumpang melalui pelabuhan Penyeberangan Bakauheni ke Pelabuhan Merak, Banten, sangat besar setiap hari. Jalur itu merupakan rute terdekat mencapai Jawa sehingga menjadi perlintasan favorit.  

“Di Lampung sendiri berbagai pengungkapan narkoba selalu menjadi perhatian serius, seperti pengungkapan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, yang pertama dari Lampung hingga menyasar kepada oknum anggota, dan ini penanganannya tidak pernah berhenti. Kami selalu berkolaborasi dengan Mabes Polri serta stakeholder terkait seperti BNN dan pemerintah daerah, juga TNI,” kata Helmy pula.

Helmy juga menyatakan, langkah tegas ini diambil juga untuk mencegah ada aparat terlibat sebagai pelindung bandar narkoba.

Terlebih  Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki visi yakni "Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045".

Salah satu poin Astacita atau delapan misi untuk mencapai visi tersebut adalah memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. 

“Secara nyata kami butuh dukungan, dukungan dari masyarakat secara menyeluruh dan juga yang lainnya agar visi Pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut dapat tercapai," ujarnya pula.

Ia menambahkan untuk itu diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah di Lampung bersama semua pihak terkait, melakukan langkah terpadu guna memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Lampung.
Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku peredaran narkoba jaringan Malaysia
Baca juga: Langkah terpadu Lampung untuk memberantas narkoba
 

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024