Bandarlampung (ANTARA) - Bawaslu Bandaralampung menyatakan bahwa sebanyak 2.500 orang telah mendaftar sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada serentak 2024.
"Dari kebutuhan pengawas TPS 1.433 orang, saat ini sudah ada 2.500 orang," kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Apriliwanda di Bandarlampung, Rabu.
Ia pun berharap pengawas kecamatan (panwascam) yang menyeleksi pengawas TPS dapat benar-benar menempatkan mereka sesuai kompetensi para pelamar yang ada.
"Dari jumlah pelamar yang ada di tiap TPS-nya, kami lihat panwascan memiliki opsi-opsi untuk memilih dan menempatkan calon pengawas TPS sesuai kompetensi dan pengalaman, sehingga zona-zona yang dianggap sebagai daerah rawan dapat terkondisikan pada hari pemungutan suara nanti," kata dia.
Anggota Bawaslu Bandarlampung Juwita menambahkan 2.500 orang yang melamar pengawas TPS di kantor sekretariat panwaslucam se-Kota Bandarlampung tersebut lebih banyak perempuan dengan 1.251 orang dan laki-laki mencapai 1.231 orang.
"Hari ini merupakan hari terakhir tahap wawancara pengawas TPS sejak dibuka pendaftaran sejak 12 Oktober," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, untuk penetapan dan pengumuman pengawas TPS terpilih akan berlangsung pada 23-25 Oktober, serta nantinya dilantik pada 3-4 November 2024.
"Namun begitu kami masih bisa melakukan pergantian calon pengawas TPS terpilih jika diperlukan dari Kamis (23/10) hingga 2 November. Selain itu pada tanggal 5-20 November, Bawaslu juga diberikan tenggat waktu untuk melakukan perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas," kata dia.
Pilkada Bandarlampung 2024 diikuti oleh dua paslon, yakni nomor urut satu yaitu Reihana-Aryodhia Febriansyah dan nomor urut dua yaitu Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bandarlampung untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebanyak 786.182 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 390.858 dan perempuan 395.324 mata pilih.
Baca juga: KPU Bandarlampung sebut logistik tahap dua sampai pada Kamis
Baca juga: KPU Bandarlampung minta debat publik jadi sarana pendidikan politik
Baca juga: KPU Bandarlampung minta PPK dapat jaga integritas dalam tugasnya