Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung mencatat bahwa sebanyak 3,4 juta orang anak di Provinsi Lampung telah memiliki akta kelahiran sebagai syarat administrasi kependudukan.
Ia mengatakan hingga saat ini jumlah total anak berusia 0-18 tahun yang ada di Provinsi Lampung ada sebanyak 2.767.596 orang anak dari total penduduk sebanyak 9.051.459 jiwa.
"Berdasarkan laporan perkembangan kepemilikan akta kelahiran anak berusia 0-18 tahun di 15 kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung terakhir di Maret 2024, persentase kepemilikan akta kelahiran sudah 124,69 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Lukman di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan hingga saat ini jumlah total anak berusia 0-18 tahun yang ada di Provinsi Lampung ada sebanyak 2.767.596 orang anak dari total penduduk sebanyak 9.051.459 jiwa.
"Dan dari jumlah total anak sebanyak 2,7 juta jiwa tersebut anak yang memiliki akta kelahiran sudah mencapai 3.450.963 orang. Dimana pada Januari 2024 tercatat hanya ada 3.425.968 orang anak kemudian naik jumlahnya di Februari menjadi 3.439.249 orang anak serta meningkat lagi sampai data terakhir di Maret," katanya.
Dia melanjutkan untuk kabupaten yang memiliki jumlah pencatatan akta kelahiran terbanyak ada di Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 497.251 orang, kemudian di Kabupaten Lampung Selatan ada 429.842 orang.
Selanjutnya di Kota Bandarlampung ada sebanyak 423.951 orang anak yang memiliki akta kelahiran, dan Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah kepemilikan akta kelahiran 393.069 orang anak. Sedangkan yang memiliki jumlah pencatatan akta kelahiran terendah ada di Kota Metro berjumlah 66.200 orang, dan Kabupaten Pesisir Barat sebanyak 68.288 orang.
"Selain akta kelahiran, ada juga pencatatan atas akta kematian dimana hingga Maret 2024 jumlah kematian yang dilaporkan 57.132 jiwa dan jumlah akta kematian yang diterbitkan sebanyak 57.132," ucap dia.
Menurut dia, sedangkan di 2023 jumlah akta kematian yang diterbitkan ada sebanyak 198.857 unit.
"Untuk jumlah penerbitan akta kematian tertinggi hingga Maret 2024 kemarin ada di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah 38.179 unit, kemudian di Lampung Selatan 31.200 unit, Lampung Barat 30.808 akta kematian, dan Kota Bandarlampung sebanyak 30.035 akta kematian," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Bandarlampung jemput bola untuk perbaiki data di wilayah pemekaran
Baca juga: Disdukcapil Lampung siap percepat perekaman KTP jelang Pilkada 2024
Baca juga: Disdukcapil Lampung sebut 342.247 orang telah aktivasi IKD
Baca juga: Pemkot Bandarlampung jemput bola untuk perbaiki data di wilayah pemekaran
Baca juga: Disdukcapil Lampung siap percepat perekaman KTP jelang Pilkada 2024
Baca juga: Disdukcapil Lampung sebut 342.247 orang telah aktivasi IKD