Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melakukan jemput bola untuk memperbaiki data kependudukan warga di wilayah pemekaran kecamatan yang berada di ibu kota Provinsi Lampung itu..

"Jemput bola ini adalah tindak lanjut dari temuan KPU Bandarlampung pada penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada serentak 2024," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandarlampung Febriana di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan setelah melakukan jemput bola, Disdukcapil juga melakukan perbaikan datanya secara sistem di wilayah pemekaran itu, sehingga sebagian data mereka sudah sesuai dengan domisilinya.

"Sebenarnya secara sistem data warga di wilayah pemekaran itu sudah kami perbaiki dan dilakukan perubahan di mana sebenarnya mereka tinggal," kata dia.
 
Namun, kata dia, warga yang telah diperbaiki datanya secara sistem mereka belum memiliki dokumen kependudukan secara fisik.
 
"Maka dari itu kami mendorong masyarakat menggunakan identitas kependudukan digital (IKD), sehingga mereka bisa tahu kondisi dan data mereka pada sistem aplikasi itu," kata dia.
 
Menurut Febriana, berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan KPU Bandarlampung ditemukan data warga yang belum diubah status kependudukannya, terutama di wilayah pemekaran.
 
"Saat ini kami bertahap melakukan jemput bola perbaikan data kependudukan di wilayah pemekaran, banyak warga belum diupdate seperti Kecamatan Sukarame," kata dia.
 
Sebelumnya, KPU Kota Bandarlampung telah menetapkan DPS pilkada serentak 2024 sebanyak 788.355 pemilih di 1.443 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah total pemilih tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 392.015 jiwa dan perempuan 396.340 jiwa.
 
Jumlah DPS pilkada 2024 di Bandarlampung itu berkurang 5.894 dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari pemerintah pusat sebanyak 794.249 jiwa. Pengurangan jumlah pemilih itu karena penghapusan data ganda di tingkat nasional yang dilakukan oleh KPU Kota Bandarlampung.

Baca juga: Dukcapil Bandarlampung telah sesuaikan 26.000 data warga sesuai pemekaran

Baca juga: Manfaat IKD dalam pemutakhiran data pemilih di pemekaran

Baca juga: Pemprov Lampung siapkan salinan cadangan data antisipasi serangan siber
 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Agus Wira Sukarta
Copyright © ANTARA 2024