Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung menyatakan bahwa di daerahnya sebanyak 342.247 orang yang sudah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
 
"Saat ini ada program identitas kependudukan digital, jadi yang selama ini di KTP elektronik hanya beberapa data yang dilihat. Tetapi melalui identitas kependudukan digital ini semua data jadi lebih banyak yang tersaji serta semua di akses secara digital," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Lukman di Bandarlampung, Senin.
 
Ia mengatakan di Provinsi Lampung tercatat jumlah masyarakat yang telah melakukan aktivasi identitas kependudukan digital sebanyak 342.247 orang atau 5,27 persen dari total masyarakat yang terekam KTP elektronik sebanyak 6.492.838 orang.
 
"Di Lampung ini persentase yang mengaktivasi baru 5,27 persen, kendalanya ini akibat belum semua masyarakat menggunakan gawai android, dan pemanfaatan identitas kependudukan digital ini belum terlalu terasa di masyarakat," katanya.
 
Dia mengatakan untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang mengaktivasi identitas kependudukan digital pihaknya masih terus mempromosikan serta mengedukasi manfaat dan dampak dari penggunaan identitas kependudukan digital tersebut.
 
"Masyarakat terutama anak muda memang belum memahami secara jelas manfaat dari identitas kependudukan digital ini. Jadi kami sudah memberi arahan ke kabupaten dan kota untuk terus mempromosikan ini. Sebab dengan ini bisa meminimalisasi kalau dokumen hilang sudah ada salinan secara digital yang bisa langsung diunduh," ucap dia.
 
Selanjutnya, pemerintah daerah akan langsung 'jemput bola' ke sekolah serta perguruan tinggi guna mempercepat aktivasi identitas kependudukan digital.
 
"Harapannya ini bisa mempermudah pelayanan publik dan administrasi sehari-hari. Dan yang belum mengaktivasi identitas kependudukan digital diharapkan bisa segera mengaktivasi," tambahnya.
 
Berdasarkan data rincian aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) kabupaten dan kota di Provinsi Lampung meliputi di Kabupaten Lampung Selatan dari total jumlah masyarakat terekam memiliki KTP elektronik sebanyak 792.468 orang ada 51.438 orang atau 6,49 persen yang sudah melakukan aktivasi IKD.
 
Kemudian di Kabupaten Lampung Tengah dari total 1.010.233 orang terekam KTP persentase aktivasi IKD 0,97 persen atau 9.840 orang. Lampung Utara dari total rekam 474.418 orang persentase IKD berjumlah 1,38 persen atau 6.561 orang.
 
Kabupaten Lampung Barat dari total rekam 220.698 orang, pengaktivasian IKD baru 2,29 persen atau 5.046 orang. Tulang Bawang dari 299.012 total warga terekam KTP yang menggunakan IKD baru 7.681 orang atau 2,57 persen, Tanggamus dari total 452.655 orang yang menggunakan IKD 33.670 orang atau 7,44 persen.

Kabupaten Lampung Timur dari 818.278 orang terekam KTP, pengguna IKD berjumlah 18.079 atau baru 2,60 persen. Waykanan dari 347.856 orang, yang terekam IKD ada 33.518 orang atau 9,64 persen.
 
Lalu Kabupaten Pesawaran dari total 354.772 orang terekam KTP sebanyak 9.230 orang atau 2,60 persen melakukan aktivasi IKD, di Pringsewu dari 320.919 orang yang terekam KTP, pengguna IKD berjumlah 12.441 orang, di Mesuji dari 168.113 orang terekam KTP ada 6.243 orang atau 3,71 persen yang mengaktivasi IKD.
 
Sedangkan di Kabupaten Bawang Barat dari 221.867 orang terekam KTP pengguna IKD sebanyak 3.166 orang, Pesisir Barat dari 119.171 orang terekam KTP ada 2.562 orang pengguna IKD, Kota Bandarlampung dari 761.233 orang terekam KTP pengguna IKD berjumlah 119.931 orang, dan Kota Metro dari 131.144 orang terekam KTP sebanyak 22.841 orang telah mengaktifkan IKD.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdukcapil Lampung: 342.247 orang telah aktivasi IKD

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024