Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung menyatakan bahwa bibit multi purpose tree species (MPTS) unggul dan bersertifikat banyak diminati petani hutan dalam mengusahakan lahan sembari menghijaukan lingkungan.
Baca juga: Dishut Lampung: 60 ribu hektare kawasan luar hutan siap direhabilitasi
Baca juga: Dishut Lampung imbau masyarakat tak lakukan perburuan satwa liar
Baca juga: Dishut Lampung menyalurkan 3.960 bibit tanaman ke Kelompok Tani Hutan
"Jenis bibit MPTS yang unggul dan bersertifikat saat ini sangat menarik minat petani hutan untuk menanam. Karena mereka bisa merencanakan panen sendiri yang pasti terjamin karena bibitnya unggul sambil melakukan penghijauan," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan bibit MPTS yang saat ini banyak di tanam oleh petani hutan di daerahnya adalah bibit alpukat siger, durian, jengkol, dan petai.
"Jadi dari bibit bersertifikat dan unggul ini menghasilkan dua keuntungan, yaitu menghasilkan buah yang bisa menunjang ekonomi petani dan keberadaan pohonnya untuk memperkuat ekosistem," katanya.
Dia menjelaskan salah satu hasil pengawasan yang dilakukan oleh penyuluh kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gunung Balak pada Maret 2024 menunjukkan bahwa persentase tumbuh tanaman bibit MPTS unggul bersertifikat itu mencapai di atas 90 persen. Dan angka tersebut menunjukkan kesuksesan dari program penanaman.
"Petani hutan saat ini sudah mau menanam dan merawat bibit ini hingga panen. Setidaknya masyarakat memiliki jaminan atas kualitas bibit setelah berinvestasi waktu sampai pohon tersebut berbuah dan dapat dipanen. Maka disediakanlah bibit unggul serta bersertifikat ini untuk mendukung," ucap dia.
Menurut dia, upaya pengawasan terus dilakukan untuk memastikan tercapainya tujuan jangka panjang program hibah bibit MPTS dalam rangka penghijauan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat tersebut.
"Dan kegiatan pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan di tahap awal penanaman, namun juga terus berlanjut secara berkala selama siklus pertumbuhan bibit," ujar dia.
Dia mengatakan proses pengawasan penanaman bantuan bibit MPTS bukan hanya bertujuan untuk memastikan pertumbuhan fisik bibit, tetapi juga untuk membangun pemahaman yang lebih dalam tentang ekosistem lokal. Selain itu, juga untuk meningkatkan kapasitas KTH dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
"Tanam, rawat dan panen, menjadi kegiatan masyarakat yang akan berdampak pada bertambahnya jumlah pohon sehingga dapat meningkatkan indeks kualitas tutupan lahan serta penambahan pendapatan masyarakat dari hasil buah yang dipanen. Karena saat ini polanya kami ubah bukan kami yang menentukan bibit tapi petani yang menentukan mau menanam apa serta mengurusnya sampai panen," tambahnya.
Ia melanjutkan proses evaluasi terhadap hasil penanaman, pembaruan terhadap strategi perawatan, dan pembelajaran dari pengalaman menjadi bagian integral dari proses pengawasan yang efektif terus dilakukan agar kelompok tani hutan dapat menerima manfaat jangka panjang.
"Melalui langkah-langkah pengawasan yang efektif, harapan upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi kelompok tani hutan dapat tercapai," kata dia lagi.
Ia mengatakan bibit MPTS yang saat ini banyak di tanam oleh petani hutan di daerahnya adalah bibit alpukat siger, durian, jengkol, dan petai.
"Jadi dari bibit bersertifikat dan unggul ini menghasilkan dua keuntungan, yaitu menghasilkan buah yang bisa menunjang ekonomi petani dan keberadaan pohonnya untuk memperkuat ekosistem," katanya.
Dia menjelaskan salah satu hasil pengawasan yang dilakukan oleh penyuluh kehutanan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gunung Balak pada Maret 2024 menunjukkan bahwa persentase tumbuh tanaman bibit MPTS unggul bersertifikat itu mencapai di atas 90 persen. Dan angka tersebut menunjukkan kesuksesan dari program penanaman.
"Petani hutan saat ini sudah mau menanam dan merawat bibit ini hingga panen. Setidaknya masyarakat memiliki jaminan atas kualitas bibit setelah berinvestasi waktu sampai pohon tersebut berbuah dan dapat dipanen. Maka disediakanlah bibit unggul serta bersertifikat ini untuk mendukung," ucap dia.
Menurut dia, upaya pengawasan terus dilakukan untuk memastikan tercapainya tujuan jangka panjang program hibah bibit MPTS dalam rangka penghijauan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat tersebut.
"Dan kegiatan pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan di tahap awal penanaman, namun juga terus berlanjut secara berkala selama siklus pertumbuhan bibit," ujar dia.
Dia mengatakan proses pengawasan penanaman bantuan bibit MPTS bukan hanya bertujuan untuk memastikan pertumbuhan fisik bibit, tetapi juga untuk membangun pemahaman yang lebih dalam tentang ekosistem lokal. Selain itu, juga untuk meningkatkan kapasitas KTH dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
"Tanam, rawat dan panen, menjadi kegiatan masyarakat yang akan berdampak pada bertambahnya jumlah pohon sehingga dapat meningkatkan indeks kualitas tutupan lahan serta penambahan pendapatan masyarakat dari hasil buah yang dipanen. Karena saat ini polanya kami ubah bukan kami yang menentukan bibit tapi petani yang menentukan mau menanam apa serta mengurusnya sampai panen," tambahnya.
Ia melanjutkan proses evaluasi terhadap hasil penanaman, pembaruan terhadap strategi perawatan, dan pembelajaran dari pengalaman menjadi bagian integral dari proses pengawasan yang efektif terus dilakukan agar kelompok tani hutan dapat menerima manfaat jangka panjang.
"Melalui langkah-langkah pengawasan yang efektif, harapan upaya pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan ekonomi kelompok tani hutan dapat tercapai," kata dia lagi.
Baca juga: Dishut Lampung: 60 ribu hektare kawasan luar hutan siap direhabilitasi
Baca juga: Dishut Lampung imbau masyarakat tak lakukan perburuan satwa liar
Baca juga: Dishut Lampung menyalurkan 3.960 bibit tanaman ke Kelompok Tani Hutan