Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mengatakan telah menindaklanjuti 104 saran perbaikan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang diberikan Bawaslu.

"Semua saran perbaikan coklit data pemilih yang diberikan Bawaslu Bandarlampung, sudah kami tindaklanjuti guna memastikan hak pilih masyarakat pada Pilkada 2024," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung Ika Kartika, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan bahwa saran perbaikan yang diberikan oleh jajaran pengawas merupakan salah satu bentuk koordinasi KPU dan Bawaslu Bandarlampung dalam menjaga hak pilih warga.

"Saya selalu tekankan kepada jajarannya baik Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pantarlih untuk segera menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu," kata dia.

Menurutnya, saran perbaikan coklit yang menjadi temuan jajaran pengawas pemilu bukanlah hal yang menakutkan, justru jajaran penyelenggara harus berterimakasih karena telah diberikan saran untuk memperbaikinya.

"Jadi tak perlu takut, karena memang mekanismenya memang seperti itu," kata dia.

Ika mengatakan bahwa untuk tahapan coklit data pemilih, KPU Bandarlampung telah menyelesaikannya di pekan ketiga sejak dimulai pada 24 Juni.

"Coklit yang dilakukan oleh pantarlih menyasar 794.249 pemilih potensial di 1.431 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah tuntas. Selanjutnya, kami akan menindaklanjuti hasil coklit terkait adanya potensi pemilih ganda atau data invalid,” kata dia.

Anggota Bawaslu Bandarlampung M Muhyi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal saran perbaikan coklit yang diberikan pengawas pemilu kepada jajaran KPU setempat.

“Saran perbaikan ini sudah ditindaklanjuti oleh jajaran PPK, PPS dan pantarlih. Jelang berakhirnya tahapan caklit, jajarannya terus mengoptimalkan pencegahan pelanggaran, dan pengawasan dalam penyusunan daftar pemilih Pilkada Bandarlampung 2024," kata dia.

Ia mengatakan, Bawaslu Bandarlampung selalu melakukan pengawasan melekat (Waskat), dan 'uji petik' daftar pemilih untuk melindungi hak pilih masyarakat.

“Dari 24 Juni hingga 22 Juli, kami melakukan waskat dan uji petik terhadap 30.715 Kepala Keluarga (KK). Tentunya ini kami lakukan untuk melindungi dan menjaga hak pilih warga Bandarlampung," kata dia.

Baca juga: Timsel buka pendaftaran calon Komisioner KPU Lampung hingga 2 Agustus

Baca juga: KPU Lampung Selatan: Proses coklit di 17 kecamatan telah rampung

Baca juga: KPU Lampung minta masyarakat aktif cek DPT secara online


 

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024